• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Diduga Melibatkan Pimpinan Pemerintahan Jawa Barat, Korban Tipu Gelap Diperiksa Polisi

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T13:04:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Andhika Kharisma Kuasa Hukum 


    Karawang. Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang sempet viral beberapa minggu lalu menghebohkan jagad maya di Bandung Jawa Barat diperiksa polisi dengan agenda pemeriksaan pendalaman. 


    Diketahui Andri Somantri telah membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat sesuai Laporan Polisi No. LP/B/697/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tanggal 22 Desember 2025. 


    Andri Somantri merupakan korban penipuan dan penggelapan menyebutkan dirinya telah diminta keterangan sebagai korban oleh penyidik Unit V Subdit III Polda Jawa Barat (27/1).


    Dalam pemeriksaan tersebut AS menyebutkan hubungan antara AS, SI, IK, HS, DA sehingga peristiwa tersebut terjadi, dimana dalam pemberitaan yang sempat viral AS menyebutkan dirinya percaya memberikan dana talang kepada SI karena percaya kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, sehingga apa yang diminta oleh SI selalu diberikan melalui transfer.


    AS menyebutkan kerugian yang dialami dirinya berupa kerugian materil sebesar Rp. 3. 036. 500. 000,-


    Dalam pemeriksaan tersebut AS didampingi kuasa hukumnya Andhika Kharisma, SH., CPL.  menyebutkan peran masing-masing, dimana SI dan IK merupakan tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat, ES merupakan Wakil Gubernur, DA merupakan anak Wakil Gubernur.


    Andhika Kaharisma mengatakan, kliennya telah diminta keterangan oleh penyidik berkaitan dengan terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.


    “Klien kami telah diminta keterangan oleh penyidik Unit V Subdit III Polda Jawa Barat, sebanyak 45 pertanyaan dari Pukul 12.30 wib sampai 19.30 Wib ungkapnya. 


    Masih kata Andhika, peran masing-masing yang terlibat dalam peristiwa hukum ini telah di sampaikan dengan gamblang oleh klien kami. dan Kerugian yang dialami klien kami mencapai milyaran. Selanjutnya kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan dari klien kami, tutupnya. (Han)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+