KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kepolisian Resor (Polres) Karawang menangani kasus meninggalnya seorang warga lanjut usia yang diduga tenggelam di area terdampak banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Kamis (29/1/2026) pagi.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasat Humas IPDA Cep Wildan, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Kampek, Desa Karangligar. Korban diketahui berinisial E (±80 tahun), seorang perempuan warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi terjatuh dari bale-bale di dalam rumahnya. Diduga karena kondisi korban yang lanjut usia dan tidak mampu bangun kembali, serta adanya genangan air sisa banjir di lokasi tersebut, korban kemudian meninggal dunia di tempat kejadian.
"Korban sebelumnya sempat mengungsi ke rumah keluarganya di wilayah Margamulya, Telukjambe Barat. Namun, setelah air mulai surut, korban meminta untuk diantar kembali ke rumahnya. Beberapa waktu kemudian, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Kasat Humas.
Saksi atas kejadian tersebut adalah Wardi (±50 tahun), warga Dusun Kampek, yang pertama kali menemukan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Karawang bersama Polsek Telukjambe Barat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan area, serta mendata saksi dan identitas korban. Tercatat, tiga orang telah meninggal dunia selama bulan Januari akibat tenggelam pada saat bencana banjir di Kabupaten Karawang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia dan keluarganya yang tinggal di wilayah terdampak banjir, agar lebih waspada terhadap kondisi lingkungan pascabanjir yang masih berpotensi membahayakan keselamatan. (Red)
