• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Mahasiswa Geruduk Mabes Polri: Reformasi Polri, Bukan Sekadar Ganti Kerudung dan Peci

    Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T17:02:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Jumat (27/2/2026) sore.


    Mengenakan jaket almamater kuning dan hijau khas almamater mereka, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan "Tegakkan Supremasi Sipil" dan "Kosongkan Kelas, Kuliah di Jalan" dari barisan depan. Poster-poster lain turut diangkat, seperti "Reformasi Polri", "Justice for Arianto Tawakal", serta foto korban dengan keterangan "Polisi Membunuhmu".


    Yel-yel "Polisi pembunuh!" berulang kali terdengar, disertai kepalan tangan yang terangkat ke udara.


    Aparat kepolisian yang berjaga berjejer dengan tangan terlipat di belakang, menjaga jarak dari massa. Sejumlah polisi wanita (polwan) tampak mengenakan kerudung putih, sementara beberapa personel pria mengenakan peci.


    Dari atas mobil komando, seorang orator dari UI menyoroti penampilan aparat tersebut. "Kalian pikir dengan kalian berpakaian seperti ini bisa memikat hati kami? Tidak! Polisi pembunuh," teriaknya, yang langsung disambut sorak sorai massa.


    Aksi ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi mahasiswa yang menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kematian Arianto Tawakal (14), seorang pelajar asal Kota Tual, Maluku, yang tewas diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.


    Pantauan di lokasi menunjukkan peserta aksi mulai berdatangan sejak pukul 16.10 WIB dan berkumpul di kawasan Jalan Trunojoyo yang telah dilokalisir.


    Hafidz Hernanda, anggota BEM UI, menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi ini:

    1. Menuntut hukuman pidana maksimal terhadap polisi pembunuh Arianto Tawakal dan aparat yang melakukan tindakan represif.

    2. Mendesak pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Irjen Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

    3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dianggap dikriminalisasi.

    4. Mendesak penegasan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.

    5. Menuntut hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri.


    Pengamanan Ketat

    Sebanyak 3.093 personel Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi. Aparat ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk di sekitar objek vital nasional dan pusat keramaian.


    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan tanpa penggunaan senjata api. Pihak kepolisian juga mengimbau agar aksi tidak disusupi oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+