SOLO, JEJAK HUKUM – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, membakar semangat para mahasiswa dalam diskusi publik yang digelar di Rumah Banjarsari, Solo, pada Rabu (25/02/2026) malam. Acara yang diselenggarakan oleh Lentera Society bekerja sama dengan aliansi BEM Soloraya ini dihadiri lebih dari dua ratus mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Soloraya.
Dalam kesempatan tersebut, Tiyo tampil dengan ciri khasnya mengenakan kaos bertuliskan "MBG" yang ia singkat sebagai "Maling Berkedok Gizi". Ia mengajak mahasiswa untuk tidak hanya berhenti pada diskusi dan berpikir kritis, tetapi juga mampu berpikir strategis.
"Surat yang saya kirimkan ke UNICEF adalah bagian dari strategi untuk menghentikan MBG, program yang diciptakan rezim untuk melakukan korupsi secara sistematis," tegas Tiyo.
Ia juga mengkritik keras kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. "Kalau Prabowo ndableg dan tidak bisa diingatkan untuk menghentikan program Maling Berkedok Gizi ini, biar dia dipermalukan di sana," serunya, disambut riuh tepuk tangan peserta.
Tiyo yang baru tiba dari perjalanan dari Kota Kudus itu juga berpesan agar mahasiswa terus siaga menghadapi kemungkinan reformasi jilid dua. Mahasiswa Fakultas Filsafat ini meyakini reformasi akan terjadi, dengan indikator seperti memburuknya perekonomian nasional, meningkatnya PHK, bertambahnya beban hidup masyarakat, menumpuknya utang negara, serta kebijakan pemerintah yang dianggapnya amburadul.
"Dulu, reformasi direncanakan tahun 2001, tetapi tak diduga terjadi pada tahun 1998. Karena itu, teman-teman mahasiswa harus siap siaga dengan amunisi masing-masing. Siapa tahu, kemunculan reformasi ini justru dimulai dari Solo lalu meluas ke berbagai daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Tiyo menyebut dua alasan yang menurutnya dapat menjadi pintu masuk untuk melengserkan Prabowo Subianto dari jabatan presiden. Pertama, program MBG dinilainya telah mengurangi anggaran pendidikan yang seharusnya 20 persen dari APBN sesuai undang-undang. Kedua, ia menyoroti kerja sama dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dilakukan tanpa melibatkan DPR RI.
"Prabowo hahahihi dengan Presiden Amerika Serikat dan membuat persetujuan bersama tanpa melibatkan DPR, seolah-olah negara ini miliknya sendiri. Ini jelas melanggar undang-undang dan bisa dilengserkan," pungkas Tiyo. (Red)
