• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Perkuat PAD, Pemkab Karawang Optimalkan Retribusi Daerah

    Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T12:39:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mengoptimalkan capaian retribusi daerah. Rakor yang berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Kamis, 20 Februari 2026 itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.


    Dalam arahannya, Sekda Asep Aang Rahmatullah menegaskan bahwa pencapaian target retribusi bukan sekadar soal pemenuhan angka administratif, melainkan bentuk nyata implementasi regulasi yang berlaku.


    "Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujarnya.


    Sekda menyatakan optimismenya bahwa dengan kerja keras dan konsistensi seluruh OPD, target pendapatan di atas 50 persen pada tahun berjalan dapat terealisasi. Ia menekankan setiap OPD harus mampu bertahan dan secara aktif menggali potensi pendapatan di sektor masing-masing. Hal ini dinilai krusial mengingat pengawasan terhadap sektor pendapatan daerah semakin diperketat.


    Mengacu pada aturan yang lebih ketat, Sekda mengingatkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini memberikan perhatian khusus pada sektor pendapatan. Oleh karena itu, pengelolaan potensi retribusi harus dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting agar target pendapatan untuk tahun 2027 dapat dipetakan dengan jelas dan dicapai tanpa kendala berarti.


    Sebagai wujud komitmen bersama, rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala OPD. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan integritas dalam pengelolaan pendapatan daerah di Kabupaten Karawang.


    Pemkab Karawang menargetkan peningkatan kinerja retribusi daerah sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+