KARAWANG, JEJAK HUKUM – Tim SAR gabungan memfokuskan upaya pada hari pertama penanganan banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, dengan mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu (21/2/2026).
Evakuasi dilakukan oleh personel Satpolairud Polres Karawang bersama tenaga kesehatan di Dusun Pangasinan RT 02 dan 03. Di lokasi tersebut, ketinggian air mencapai sekitar dua meter, dan warga yang bersangkutan berada di area genangan yang membahayakan keselamatannya.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, mewakili Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah, menegaskan bahwa keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana ini.
"Keselamatan jiwa adalah prioritas. Kami melakukan pendekatan secara humanis agar proses evakuasi berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi ke lokasi yang lebih aman, warga tersebut mendapatkan penanganan awal dari tim medis sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Selain fokus pada evakuasi khusus tersebut, tim SAR juga membantu penyelamatan warga lain yang terdampak banjir. Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 218 rumah dengan total sekitar 910 jiwa terdampak bencana ini.
Dalam proses evakuasi, petugas mengutamakan penyelamatan warga yang sakit, lanjut usia (lansia), dan anak-anak. Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memadamkan aliran listrik di area terdampak guna mencegah bahaya korsleting.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan debit air dan tidak ragu untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih aman jika diperlukan. Seluruh personel siaga dan akan terus berjaga hingga kondisi dinyatakan aman. (Red)
