• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Harapan Baru Petambak Karawang: Revitalisasi Pantura Masuk Program Prioritas Gubernur

    Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T13:47:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melakukan kunjungan ke Lembur Pakuan, Subang, untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Jumat (20/2/2026). Pertemuan tersebut membahas program strategis revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat yang direncanakan berjalan secara lintas kabupaten dan terintegrasi.


    Dalam pertemuan itu, Bupati Karawang menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepemimpinan Gubernur dalam mendorong program revitalisasi tambak yang berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan.


    Menurutnya, kawasan Pantura Jawa Barat memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, banyak tambak mengalami penurunan produktivitas akibat faktor lingkungan seperti banjir rob, abrasi, pendangkalan saluran, alih fungsi lahan, serta keterbatasan infrastruktur dan teknologi.


    “Revitalisasi ini tidak hanya untuk menghidupkan kembali tambak yang ada, tetapi juga mendorong pengelolaan perikanan budidaya yang lebih ramah lingkungan, berbasis teknologi, dan sejalan dengan konsep ekonomi biru,” ujar Aep.


    Data mencatat, sekitar 78.550 hektare tambak di Pantura Jawa Barat berada dalam kondisi tidak produktif dalam kurun waktu 40 tahun terakhir. Program revitalisasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan tersebut.


    Bagi Kabupaten Karawang, program ini memiliki arti penting. Karawang memiliki potensi lahan tambak seluas 6.209 hektare yang tersebar di Kecamatan Batujaya, Cibuaya, Pakisjaya, dan Tirtajaya. Dari total rencana revitalisasi Pantura seluas ±14.090,38 hektare di empat kabupaten, Karawang menjadi wilayah dengan luasan terbesar dan direncanakan masuk tahap pertama pelaksanaan pada tahun 2026.


    Revitalisasi tambak tersebut diyakini mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir, meningkatkan pendapatan petambak dan nelayan, memperkuat ekosistem perikanan hulu-hilir, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+