• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Simbol Baru Percepatan Ekonomi, Bupati Aep Resmikan Jembatan Curug Penghubung Karawang-Purwakarta

    Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T10:48:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Kabupaten Karawang meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari pada Jumat (13/2/2026), menandai babak baru penguatan konektivitas wilayah. Jembatan sepanjang 533 meter yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp60 miliar dari APBN ini resmi beroperasi dan menjadi penghubung utama antara Klari dan Ciampel, sekaligus akses lintas kabupaten menuju Purwakarta.


    Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menyebut infrastruktur tersebut sebagai pengungkit strategis pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan industri Klari–Ciampel yang terus berkembang pesat.


    “Ini bukan sekadar jembatan fisik, tetapi jembatan pertumbuhan ekonomi. Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum yang telah membangun infrastruktur penting ini,” ujar Aep dalam sambutannya.


    Jalur Vital Logistik dan Industri


    Selama ini, konektivitas antara Klari dan Ciampel menjadi jalur vital bagi arus kendaraan logistik dan mobilitas ribuan pekerja industri. Keterbatasan akses kerap memicu kepadatan di jalur alternatif, memperpanjang waktu tempuh, dan menambah biaya distribusi.


    Dengan beroperasinya Jembatan Curug, tekanan lalu lintas diproyeksikan berkurang signifikan. Distribusi barang menuju Purwakarta dan wilayah sekitarnya pun diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien. Efisiensi waktu tempuh ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga pada daya saing kawasan industri. Biaya logistik yang lebih rendah berpotensi meningkatkan produktivitas dan menarik investasi baru ke Karawang.


    Sinergi Pusat–Daerah


    Bupati Aep menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari strategi besar memperkuat konektivitas wilayah sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan infrastruktur melalui kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan pusat.


    “Kami berharap jalan-jalan milik pusat di Kabupaten Karawang dapat segera ditangani. Sinergi ini harus terus diperkuat agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.


    Pemerataan dan Daya Dorong Ekonomi


    Pembangunan Jembatan Curug dinilai sebagai langkah konkret mendukung pemerataan pembangunan antarkecamatan. Selain memperlancar mobilitas warga, jembatan ini menjadi penopang penting bagi pertumbuhan sektor industri, perdagangan, dan jasa di Karawang serta kawasan penyangga sekitarnya.


    Dengan infrastruktur yang semakin terintegrasi, Karawang mempertegas posisinya sebagai salah satu simpul ekonomi strategis di Jawa Barat. Kini, Jembatan Curug berdiri bukan hanya sebagai struktur beton dan baja, melainkan simbol percepatan konektivitas dan optimisme pembangunan daerah. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+