JAKARTA, JEJAK HUKUM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan seluruh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah, terus menjalin komunikasi secara intensif serta berkoordinasi dengan para WNI di masing-masing wilayah kerja, dikutip dari laman kemlu.go.id (1/3/2026)
Perwakilan RI telah mengimbau seluruh WNI di wilayah terdampak untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta senantiasa menjaga komunikasi secara berkala dengan Perwakilan RI terdekat. Imbauan yang sama juga ditujukan kepada WNI yang mengalami kendala perjalanan akibat situasi terkini di kawasan Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri juga mengimbau masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan melalui atau transit di kawasan Timur Tengah agar mempertimbangkan kembali rencana perjalanan dan menundanya hingga situasi dinyatakan lebih kondusif.
Kementerian Luar Negeri bersama seluruh Perwakilan RI di kawasan akan terus memantau dan melakukan asesmen menyeluruh terhadap dinamika situasi keamanan, kondisi riil di lapangan, serta langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan guna menyikapi perkembangan situasi ke depan.
Dalam situasi darurat, WNI dapat segera menghubungi Hotline Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri melalui nomor +62 812-9007-0027 atau Hotline Perwakilan RI sebagai berikut:
KBRI Riyadh: +966 569173990
KJRI Jeddah: +966 503609667
KBRI Abu Dhabi: +971 566156259
KJRI Dubai: +971 564170333 / +971 563322611
KBRI Doha: +974 44657945 / 44664981 / 33322875
KBRI Kuwait City: +965 97206060 / 97809760
KBRI Manama: +973 38791650
KBRI Amman: +962 779150407
KBRI Baghdad: +964 7769842020
KBRI Tehran: +98 9914668845 / +98 9024668889
KBRI Beirut: +961 70817310
KBRI Damaskus: +963 954444810
(Red)
