• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Saluran Air Kawasan KJIE Karawang

    Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T23:00:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Warga Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas. Jasad tersebut ditemukan di pinggir saluran air kawasan Karawang International Industrial City (KJIE) pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


    Mayat pertama kali ditemukan oleh dua petugas kebersihan jalan, Ranim dan Sating. Saat melakukan perawatan rutin di sepanjang jalan raya kawasan industri, tepatnya di depan area TMIIN, mereka melihat sebuah benda mencurigakan yang menyerupai tubuh manusia di tepi saluran air.


    Sekitar pukul 09.40 WIB, Ranim mendekati benda tersebut dan memastikan bahwa itu adalah jasad seorang perempuan dalam posisi tertelungkup. Korban diketahui masih mengenakan pakaian lengkap. Kedua saksi segera melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan kawasan, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.


    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.


    “Setelah menerima laporan, anggota Polsek Telukjambe Barat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Kami juga telah meminta keterangan dari para saksi yang pertama kali menemukan korban,” ujar Cep Wildan.


    Petugas dari Unit Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama jajaran Reskrim Polsek Telukjambe Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna mengamankan area sekitar.


    Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan dokumen atau tanda pengenal apa pun yang dapat mengungkap jati diri korban. Polisi juga belum dapat memastikan usia maupun alamat tinggal perempuan tersebut.


    Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian.


    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau ke Polres Karawang,” tambahnya.


    Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana serta mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+