KOTA MEDAN, JEJAK HUKUM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) tersebut bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jalan Karo, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Sinergi untuk Kepastian Hukum
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Dr. Yusuf Darmaputra, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut:
✓ Bayu Esha Wirana, S.H., M.H. (Kasi Datun Kejari Belawan),
✓ Para Jaksa Pengacara Negara (JPN),
✓ Jajaran pejabat struktural dan staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Fokus Kerja Sama: Transparansi dan Akuntabilitas
Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat perlindungan hukum bagi Imigrasi Belawan dalam menjalankan langkah-langkah strategis. Kejari Belawan akan berperan dalam memberikan:
√ Pertimbangan Hukum: Memberikan masukan yuridis terkait kebijakan.
√ Pendampingan Hukum: Mengawal proses perdata dan tata usaha negara agar sesuai regulasi.
√ Perlindungan Hukum: Menjamin keamanan posisi hukum instansi dalam pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah bentuk komitmen instansinya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan," ujar Eko Yudis.
Dukungan Penuh Kejari Belawan
Senada dengan hal tersebut, Kajari Belawan Dr. Yusuf Darmaputra menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh setiap langkah hukum yang diperlukan oleh Imigrasi Belawan.
"Melalui kerja sama ini, kami siap membantu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam penanganan berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," pungkas Yusuf.
Acara yang berlangsung di ruang pemeriksaan Imigrasi tersebut berjalan dengan khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antarinstansi penegak hukum di wilayah Belawan. (Red)
