KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kontroversi terkait Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang dikabarkan "ngambek" terhadap seorang wartawan media online berinisial AG masih menyisakan pertanyaan di kalangan publik. Peristiwa itu terjadi dalam acara santunan anak yatim piatu yang digelar Rescue Karang Taruna di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Minggu (3/3/2026).
Sebagian publik menilai sikap Bupati Aep mencerminkan kepemimpinan yang anti-kritik terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media massa. Namun, sebagian lainnya menilai kejadian ini hanya miskomunikasi antara bupati dan wartawan bersangkutan. Apalagi, dalam sejumlah kesempatan, Bupati Aep justru kerap meminta wartawan untuk mengingatkan jalannya pemerintahan, bahkan mempersilakan kritik konstruktif terhadap program dan kinerja dinas yang dinilai menyimpang dari visi "Karawang Maju".
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH., MH., mengaku telah berkomunikasi dengan kedua belah pihak.
"Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, saya juga sudah komunikasi dengan beliau (Bupati). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja," ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Askun, sapaan akrabnya, mengaku dirinya kerap mengkritik keras kebijakan Pemkab Karawang yang dinilai menyimpang. Namun, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan harus bersifat konstruktif dan disertai solusi.
"Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers adalah pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari sistem pembangunan. Tapi saya juga minta teman-teman wartawan tetap mengedepankan UU Pers dan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan," katanya.
Askun menekankan pentingnya penerapan asas cover both side, terutama dalam pemberitaan yang mengandung tuduhan. Jika narasumber belum bisa dikonfirmasi pada hari yang sama, wartawan diimbau untuk terus berupaya melakukan konfirmasi di hari berikutnya.
"Profesionalitas jurnalistik seperti ini wajib dilakukan agar tulisan wartawan tetap sah sebagai produk jurnalistik yang dilindungi undang-undang, bukan sekadar opini," tambahnya.
Askun juga mengajak semua pihak untuk berpikir positif. Ia meyakini Bupati Aep masih memiliki semangat tinggi mewujudkan "Karawang Maju", dan para wartawan, termasuk AG, memiliki niat baik untuk pembangunan daerah.
"Tidak ada niat untuk saling menjatuhkan. Semua masih dalam koridor membangun Karawang. Pemda butuh wartawan, wartawan butuh informasi dari pemda. Sekali lagi, ini hanya miskomunikasi," tutup Askun. (Red)
