• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Kualitas Menu MBG Dipertanyakan, Aktivis Minta BGN Tindak Tegas SPPG Kutawaluya

    Minggu, 01 Maret 2026, Maret 01, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T12:01:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM - Viralnya menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutawaluya kembali mendapat sorotan keras. Pasalnya, menu MBG tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar Gizi Nasional yang seharusnya diberikan kepada penerima manfaat, khususnya siswa dan siswi di sekolah.


    "Saya mendapat info dari sumber yang dipercaya, beberapa waktu lalu para guru serta komite sekolah akan mendatangi salah satu MBG, namun tidak jadi karena mendadak makanan tersebut disajikan secara higienis oleh pihak SPPG," tutur Sopyan, salah seorang tokoh pemuda Kutawaluya.


    Berdasarkan hasil investigasinya, ada satu hari di mana siswa dan siswi tidak memakan makanan yang diberikan oleh pihak SPPG, karena kualitas menu sama sekali tidak higienis.


    "Terus, apakah dengan memperbaiki menu menjadi lebih baik lantas permasalahan tersebut selesai? Tentunya tidak, karena pihak SPPG tersebut tetap harus bertanggung jawab atas ulahnya yang sempat viral belakangan ini," terangnya.


    Menyikapi viralnya menu MBG yang diberikan oleh SPPG di Kutawaluya, Sopyan meminta pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Karawang untuk melakukan langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja SPPG yang berada di wilayah tersebut.


    "Kalau perlu, cabut izin SPPG nakal yang sempat viral dengan menu tidak higienis di wilayah Kecamatan Kutawaluya," pungkasnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+