LAMPUNG UTARA, JEJAK HUKUM – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara menggerebek praktik perjudian sabung ayam dan kartu remi di Gang Singamata 1, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Kamis (26/2/2026). Seorang terduga pelaku ditemukan meninggal dunia setelah nekat menceburkan diri ke Sungai Way Sesah untuk menghindari penangkapan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan bahwa penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2026.
Kronologi Kejadian
Saat petugas tiba di lokasi yang berada di tepian Sungai Way Sesah, para pelaku yang lebih dulu mengetahui kedatangan polisi langsung berhamburan.
"Para pelaku melarikan diri ke arah perkebunan dan menyeberangi sungai dengan berenang," ujar Kapolres, Minggu (1/3/2026).
Setelah penggerebekan, pihak keluarga melaporkan bahwa salah satu terduga pelaku belum pulang. Polres Lampung Utara pun berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk melakukan pencarian.
Evakuasi Korban dan Barang Bukti
Tim gabungan menyisir aliran sungai dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah segera dievakuasi untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
✓ 10 ekor ayam Bangkok
✓ 4 buah tas ayam
✓ 1 set kartu remi
✓ 1 lembar terpal biru
✓ Beberapa pasang sandal milik pelaku
Komitmen dan Pemeriksaan Internal
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. Ia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
Meski anggota dinilai telah bertindak sesuai prosedur, bagian Propam tetap melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses penangkapan.
"Terkait dugaan pelanggaran, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," pungkasnya. (Red)
