KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE melakukan kunjungan kerja ke RSUD Rengasdengklok pada Senin (2/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses akreditasi yang tengah berlangsung serta memastikan peningkatan mutu layanan kesehatan di rumah sakit milik daerah tersebut.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran direksi RSUD Rengasdengklok, Bupati meninjau sejumlah unit pelayanan dan berdialog dengan tim akreditasi internal. Ia menegaskan pentingnya akreditasi sebagai tolok ukur kualitas tata kelola, keselamatan pasien, dan pelayanan kesehatan yang profesional.
"Ini bukan sekadar penilaian administratif, tetapi bagaimana RSUD mampu menjamin pelayanan yang aman, efektif, dan berorientasi pada pasien. Pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung RSUD Rengasdengklok agar tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui standar nasional," ujar Bupati.
Direktur RSUD Rengasdengklok, dr. Irwan Hermawan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai penyemangat bagi seluruh tenaga kesehatan. "Kami berkomitmen memenuhi seluruh elemen akreditasi dengan maksimal demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Karawang," katanya.
Sebagai rumah sakit rujukan di wilayah utara Karawang, RSUD Rengasdengklok diharapkan mampu menjadi institusi pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan terpercaya. Proses akreditasi ini menjadi momentum penting dalam reformasi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan, yang membutuhkan sinergi lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, akreditasi ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga fondasi menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih modern dan berdaya saing. (Red)
