JAKARTA, JEJAK HUKUM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini merupakan hasil Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis (19/03/2026) malam.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan tidak adanya laporan konfirmasi visibilitas hilal (rukyat) dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat.
Menag menjelaskan bahwa dalam penetapan awal bulan Kamariah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria yang disepakati adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada 29 Ramadan atau Kamis (19/03/2026) di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara itu, sudut elongasinya berada di kisaran 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” tegas Menag.
Data hisab tersebut kemudian diperkuat dengan hasil pemantauan langsung. Sebanyak 117 titik pengamatan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia melaporkan bahwa hilal tidak terlihat.
“Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dan laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” imbuhnya.
Sidang Isbat yang digelar merupakan bentuk ikhtiar negara untuk memfasilitasi umat Islam dalam menentukan awal bulan Hijriah. Acara ini diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, pelaksanaan sidang tertutup, dan diakhiri dengan pengumuman resmi.
Hadir dalam sidang tersebut antara lain Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta para pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam. Turut serta para ahli falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Observatorium Bosscha ITB, dan Planetarium Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad beserta anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag juga hadir dalam forum tersebut.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
Sebagai informasi, penetapan pemerintah ini berbeda dengan hasil hisab Muhammadiyah yang sebelumnya telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Menutup pernyataannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan momen Idulfitri sebagai sarana mempererat ukhuwah dan menjaga kerukunan.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya juga ingin menyampaikan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Kami mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Lebaran tahun ini,” pungkasnya. (Red)
