• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pemkab Karawang Turun Tangan Penuh untuk Korban Kecelakaan Majalengka, Mulai Santunan Hingga Pemulangan Jenazah

    Rabu, 25 Maret 2026, Maret 25, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T22:00:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengunjungi rumah duka para korban kecelakaan maut di Kabupaten Majalengka yang berasal dari wilayah Karawang, Selasa (24/3/2026) malam. Dalam kunjungannya, ia menyalurkan bantuan sebesar Rp50 juta bagi masing-masing ahli waris korban meninggal dunia serta memastikan seluruh biaya perawatan korban luka ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.


    Kunjungan dimulai dari rumah keluarga korban di Warudoyong, Rengasdengklok Selatan, kemudian dilanjutkan ke rumah korban lainnya di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, serta ke rumah sopir di wilayah Kecamatan Pedes. Dalam dialognya dengan keluarga korban, Aep menjelaskan bahwa para korban tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi berpelat hitam.



    "Karena menggunakan pelat hitam, meskipun disewa, tetap tidak masuk kategori angkutan umum resmi, sehingga tidak mendapat bantuan dari Jasa Raharja," ujar Aep.


    Dengan kondisi tersebut, Pemkab Karawang mengambil langkah cepat memberikan bantuan langsung dari anggaran daerah. "Kita berikan bantuan Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal. Saya akan keliling ke semua rumah korban," tambahnya.



    Selain santunan bagi korban jiwa, Aep memastikan seluruh biaya perawatan bagi korban luka-luka akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Penanganan medis difasilitasi melalui layanan kesehatan milik pemerintah, dengan RSUD Rengasdengklok yang disiagakan untuk memberikan perawatan intensif dan pelayanan lanjutan.


    "Korban luka yang sedang dirawat akan ditanggung sepenuhnya, dan RSUD siap memberikan pelayanan lanjutan jika diperlukan. Kapan pun akan dilakukan kontrol maupun perawatan," kata Aep.



    Sebelumnya, Bupati Karawang juga telah menginstruksikan BPBD Karawang untuk membantu proses pemulangan hingga pemakaman para korban setibanya di Karawang. Ia pun berkoordinasi dengan Bupati Majalengka, Erman Suherman, guna memastikan proses evakuasi dan penanganan korban berjalan optimal. Apresiasi disampaikan atas respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam penanganan di lokasi kejadian.


    "Saat ini para korban sudah dijemput oleh ambulans dari Karawang. Mohon tetap berhati-hati, wargi Karawang," tegasnya.


    Aep juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang menelan enam korban jiwa dan 15 orang luka-luka tersebut. "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Turut berduka cita atas peristiwa kecelakaan warga Rengasdengklok Selatan di Majalengka," ujarnya.


    Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan para korban yang meninggal dunia agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, serta korban luka agar segera diberikan kesembuhan. Pemkab Karawang berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan akibat musibah tersebut. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+