• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pengerjaan Jembatan Segaran-Pulo Putri Berlanjut 2026, Ini Penjelasan Kontraktor soal Revisi Desain

    Kamis, 05 Maret 2026, Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T03:01:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Menanggapi sorotan publik terkait progres pengerjaan proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, pihak pelaksana CV Artha Gemilang Arisentosa buka suara. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh item pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka dalam kontrak tahun anggaran 2025 telah diselesaikan 100 persen.


    Klarifikasi Pihak Pelaksana

    CV Artha Gemilang Arisentosa menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan dinamika yang berkembang di masyarakat. Pihak perusahaan menjelaskan adanya perbedaan antara pemenuhan item kontrak tahun anggaran 2025 dengan target penyelesaian fisik bangunan secara keseluruhan.


    "Secara fisik di lapangan memang terlihat belum selesai 100 persen. Namun, berdasarkan kontrak tahun 2025, kami sudah menyelesaikan seluruh item pekerjaan yang telah disepakati," ujar perwakilan CV Artha Gemilang Arisentosa kepada awak media, Senin (2/3/2026).


    Perubahan Desain Jadi Pemicu

    Pihak kontraktor mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian antara kondisi fisik di lapangan dan ekspektasi publik dipicu oleh perubahan desain fundamental di tengah masa pengerjaan. Berdasarkan evaluasi teknis, rencana awal yang hanya berupa pelebaran struktur dinilai tidak lagi memadai untuk menjamin keamanan jangka panjang.


    Berikut poin-poin perubahan status proyek Jembatan Segaran-Pulo Putri:

    ✓ Rencana Awal: Hanya melakukan pelebaran pada struktur jembatan lama.

    ✓ Revisi Desain: Pembangunan ulang jembatan secara total (total rebuild) demi menjamin kelayakan dan keamanan pengguna jalan.

    ✓ Status Anggaran: Pekerjaan tahun anggaran 2025 senilai Rp1.980.000.000 telah tuntas 100 persen sesuai item kontrak. Adapun sisa pengerjaan fisik yang belum rampung akan dialokasikan pada tahun anggaran 2026. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+