RIYADH, JEJAK HUKUM – Menyusul meningkatnya dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi.
Melalui surat bernomor 016/PSOSBUD/II/2026/RYD tertanggal 28 Februari 2026, KBRI Riyadh meminta agar seluruh WNI tetap tenang namun waspada terhadap perkembangan situasi di lingkungan masing-masing.
Dalam imbauan tersebut, WNI diingatkan untuk aktif memantau informasi dari sumber resmi dan terpercaya, serta senantiasa mematuhi arahan otoritas Pemerintah Arab Saudi dan petugas perwakilan RI.
Selain aspek kewaspadaan, KBRI juga menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan. WNI yang belum melakukan pelaporan diri diminta segera registrasi melalui portal Peduli WNI milik Kementerian Luar Negeri. Untuk mempercepat koordinasi dan penyampaian informasi darurat, WNI juga dianjurkan bergabung dalam grup WhatsApp resmi paguyuban di wilayah masing-masing.
KBRI mengimbau agar WNI menyiapkan dokumen penting seperti paspor, iqama, dan identitas lainnya, baik dalam bentuk fisik maupun digital, agar mudah diakses sewaktu-waktu. Masyarakat Indonesia juga diminta untuk menunda perjalanan yang tidak mendesak, terutama menuju wilayah yang berpotensi terdampak eskalasi keamanan.
Bagi WNI yang telah memiliki rencana penerbangan, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan maskapai guna memperoleh informasi terbaru mengenai jadwal dan status penerbangan.
Dalam kondisi darurat, WNI dapat menghubungi hotline WhatsApp KBRI Riyadh di nomor +966 569173990.
KBRI Riyadh menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi secara saksama dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila terdapat perkembangan yang memerlukan perhatian khusus dari WNI di Arab Saudi.
Imbauan ini diharapkan menjadi langkah antisipatif agar seluruh WNI tetap aman dan siap menghadapi kemungkinan perkembangan situasi di kawasan tersebut. (Red)
