• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Baru Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung Dugaan Kasus Tambang

    Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T06:40:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, baru enam hari setelah ia resmi menjabat. Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kediamannya di Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).


    Hery Susanto ditangkap terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejumlah pertambangan. Setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, penyidik menetapkan Hery sebagai tersangka.


    Pada pukul 11.19 WIB, Hery yang menggunakan kaos berlogo PLN dan dibalut rompi tahanan berwarna jingga khas Kejaksaan, keluar dari Gedung Jampidsus sambil diborgol. Ia kemudian digiring ke mobil tahanan. Kejagung belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus yang menjeratnya.


    Peristiwa ini terjadi hanya hitungan hari setelah Hery mengucapkan sumpah sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 di hadapan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, pada Jumat (10/4/2026). Hery dan delapan anggota Ombudsman lainnya resmi menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Mokhammad Najih. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+