KARAWANG, JEJAK HUKUM – Rencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,6 miliar untuk pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang tahun 2026 menuai kritik tajam dari mahasiswa. Kebijakan ini dinilai tidak tepat sasaran, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran dan program percepatan penurunan stunting.
Presiden Mahasiswa STIE Budi Pertiwi Karawang, Adjie Rajab Permana, menyebut kebijakan ini sebagai sebuah ironi. Ia menilai adanya kesenjangan antara perumusan program di tingkat birokrasi dengan kondisi nyata masyarakat.
"Di tengah upaya besar pemerintah dalam memerangi stunting, kebijakan ini justru menunjukkan adanya jarak antara kebijakan birokrasi dengan realitas masyarakat," ujar Adjie, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya diarahkan pada intervensi yang lebih langsung dan berdampak, seperti pemenuhan gizi balita. "Jika dialokasikan untuk bantuan protein hewani seperti telur atau daging, dampaknya tentu akan lebih dirasakan masyarakat," tegasnya.
Adjie juga menyoroti aspek efektivitas penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa sistem pelaporan berbasis digital memang penting, namun tidak boleh menggeser prioritas utama pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya gizi anak. "Pelaporan memang penting, tetapi tidak boleh lebih diutamakan dibandingkan pemenuhan gizi anak," pungkasnya.
Ia mendorong transparansi dan evaluasi menyeluruh agar setiap penggunaan anggaran publik memberikan dampak nyata, bukan sekadar memenuhi aspek administratif. "Rakyat membutuhkan program yang langsung dirasakan manfaatnya, bukan sekadar laporan administratif," tegasnya.
DPPKB: Anggaran untuk Dukung Pelaporan dan Pencegahan Stunting
Menanggapi kritik tersebut, Plt Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, menjelaskan bahwa anggaran Rp5,6 miliar tersebut digunakan untuk mendukung kinerja 5.637 kader TPK. Setiap kader mendapatkan pulsa sebesar Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan untuk menunjang pelaporan dan pendampingan di lapangan.
"Pulsa dikirim langsung ke nomor handphone kader oleh provider seperti Telkomsel, Indosat, dan XL, tidak melalui pihak ketiga di daerah," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Imam menegaskan bahwa kader TPK memiliki peran penting dalam pencegahan stunting dengan menyasar calon pengantin, ibu hamil, hingga balita. Seluruh hasil pendampingan wajib dilaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) milik BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
"Fokusnya adalah pencegahan, bukan hanya penanganan anak yang sudah stunting, tetapi juga keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting. Ini bagian dari strategi preventif agar tidak muncul kasus stunting baru di Karawang," jelasnya.
DPPKB memastikan penggunaan pulsa tetap terkontrol melalui evaluasi rutin berbasis laporan di aplikasi ELSIMIL yang dilakukan setiap bulan oleh Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Intervensi Gizi: Langkah Terencana Atasi Masalah Gizi
Intervensi gizi merupakan serangkaian tindakan terencana yang meliputi perencanaan dan implementasi, bertujuan untuk memperbaiki kualitas gizi, mengubah perilaku, serta menangani faktor risiko atau kondisi lingkungan pada individu maupun populasi. Langkah ini dirancang untuk mengatasi berbagai masalah gizi seperti stunting, kekurangan gizi, dan penyakit tertentu.
Berikut poin-poin penting terkait intervensi gizi:
Tujuan Utama: Meningkatkan status gizi individu atau kelompok, mengurangi morbiditas dan mortalitas, serta menangani masalah spesifik seperti stunting, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Komponen Proses Asuhan Gizi: Intervensi merupakan langkah ketiga dalam asuhan gizi, setelah asesmen dan diagnosis. Proses ini melibatkan perencanaan tindakan dan implementasi untuk mengubah pola makan atau perilaku gizi.
Contoh Intervensi Spesifik (terutama untuk stunting):
✓ Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Untuk balita dan ibu hamil dengan Kurang Energi Kronik (KEK).
✓ Suplementasi: Pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil.
✓ Edukasi dan Konseling: Meliputi edukasi gizi, promosi ASI eksklusif, dan MPASI yang tepat.
✓ Pemantauan: Pengukuran rutin berat badan dan tinggi badan.
Contoh Intervensi Sensitif (lingkungan): Kampanye edukasi gizi masyarakat, perbaikan sanitasi, dan penyediaan akses pangan bergizi. Intervensi ini dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan unik setiap klien untuk memastikan perbaikan kesehatan yang optimal. (Red)
