• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Solidaritas dan Advokasi: PPDI Karawang Dilantik untuk Perangkat Desa yang Lebih Maju

    Jumat, 24 April 2026, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T18:22:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang resmi memiliki kepengurusan baru. Ketua dan jajaran pengurus PPDI Karawang dilantik oleh PPDI Provinsi Jawa Barat dalam sebuah acara yang digelar di Balai Indung Pemda Karawang, Kamis (23/4).


    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, bersama sejumlah unsur pemerintah daerah dan perwakilan perangkat desa.



    Dalam sambutannya, Ketua PPDI Karawang yang baru, H. Ramli Gojali, menegaskan bahwa PPDI bukan sekadar wadah organisasi, melainkan sarana untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, serta memperjuangkan hak dan kewajiban perangkat desa. Ia juga menyatakan komitmen untuk menjadikan PPDI sebagai organisasi yang solid, mandiri, dan bermartabat, sekaligus mendukung kebijakan positif kepala desa demi kemajuan wilayah.


    Tentang PPDI


    PPDI merupakan organisasi wadah perjuangan, advokasi, dan komunikasi bagi perangkat desa di seluruh Indonesia, yang meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur) seperti Tata Usaha & Umum, Keuangan, dan Perencanaan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kesejahteraan, serta Kepala Dusun.


    Organisasi ini berfokus pada perjuangan kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kompetensi perangkat desa. PPDI berperan aktif sebagai media komunikasi, pelatihan, serta advokasi kebijakan publik untuk kesejahteraan dan perlindungan perangkat desa. Tidak jarang PPDI melakukan advokasi menuntut perhatian pemerintah pusat terkait kejelasan status kepegawaian. Berdasarkan laporan terbaru, gaji perangkat desa pun terus diupayakan mengalami peningkatan dan standardisasi nasional.


    Selain itu, PPDI juga aktif memberikan masukan terhadap berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.


    Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat desa di Karawang untuk bersatu, memperkuat sinergi, dan membuktikan peran strategis mereka sebagai kekuatan utama dalam mendorong pembangunan desa dan daerah menuju Karawang yang lebih maju. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+