• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Trump Perpanjang Gencatan Senjata, Iran Curiga Ada "Udang di Balik Batu"

    Kamis, 23 April 2026, April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T18:43:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    WASHINGTON, JEJAK HUKUM – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan perpanjangan masa gencatan senjata dengan Iran hanya beberapa jam sebelum masa berlaku berakhir pada Rabu (22/4/2026). Namun, di tengah perpanjangan yang tidak ditentukan batas waktunya itu, Trump menegaskan bahwa kebijakan blokade pelabuhan Iran oleh militer AS tetap dilanjutkan.


    Gencatan senjata AS-Iran pertama kali diberlakukan pada 7 April 2026. Trump beralasan perpanjangan ini diberikan untuk memberi waktu bagi pemerintahan Iran yang ia nilai "sangat terpecah belah" untuk merampungkan proposal perundingan.



    "Oleh karena itu, saya akan memperpanjang gencatan senjata sampai proposal mereka diajukan dan diskusi diselesaikan dengan satu atau lain cara," ujar Trump, seraya menambahkan bahwa permintaan penundaan serangan juga datang dari Pakistan selaku mediator, yaitu dari Marsekal Lapangan Asim Munir dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif, seperti dilansir Al Jazeera (22/4).


    Meski gencatan senjata diperpanjang, Trump memastikan tekanan maksimal tetap berjalan. "Saya telah mengarahkan militer kami untuk melanjutkan blokade dan, dalam segala hal lainnya, tetap siap dan mampu," tegasnya, seraya menyebut AS masih menunggu pemerintah Iran hadir dalam negosiasi lanjutan di Pakistan.


    Sikap Trump ini langsung mendapat respons tajam dari Iran. Penasihat Ketua Parlemen Iran, Mahdi Mohammadi, menilai perpanjangan gencatan senjata tidak ada artinya dan hanyalah tipu daya untuk mengulur waktu.


    "Perpanjangan gencatan senjata oleh Trump jelas merupakan tipu daya untuk membeli waktu demi melancarkan serangan mendadak. Saatnya Iran mengambil inisiatif," ujar Mohammadi, sebagaimana dikutip dari pernyataannya di media sosial.


    Mohammadi juga mengeklaim Trump telah kalah dalam pertempuran karena Iran tidak langsung menurut pada ajakan berunding. Ia menilai bahwa kelanjutan blokade laut dan penyitaan kapal Iran oleh AS sama saja dengan tindakan perang yang harus dibalas secara militer.


    "Pihak yang kalah tidak bisa mendikte syarat. Kelanjutan pengepungan tidak berbeda dengan pengeboman dan harus dibalas dengan respons militer," tegas Mohammadi. Pernyataan ini muncul meskipun beberapa jam sebelumnya Trump sempat melontarkan ancaman akan mengebom Iran habis-habisan jika perundingan batal. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+