BEKASI, JEJAK HUKUM – Di tengah hiruk-pikuk kompleks perumahan Taman Tridaya Indah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pemuda bernama Hanan (21) membuktikan bahwa jalan menuju sukses tidak selalu melalui perkantoran. Saat Gen Z lainnya berlomba mencari pekerjaan, Hanan justru memilih menjadi peternak kambing sambil menjalani kuliah semester empat jurusan sejarah di UIN Jakarta.
Keputusannya berawal dari pandemi Covid-19 pada 2020 yang membuat ekonomi keluarganya menurun drastis. Orang tuanya mulai memanfaatkan lahan belakang rumah untuk bercocok tanam dan beternak ayam. Sayangnya, usaha ayam dirasa kurang relevan.
Namun, peluang datang menjelang Iduladha. Ayah Hanan mendapat tawaran menjadi reseller kambing dan sukses menjual puluhan ekor. Melihat potensi besar, pada tahun 2022 mereka membangun kandang kambing di lahan bekas peternakan ayam. Puncaknya, pada 2024, Hanan mantap terjun langsung mengelola peternakan tersebut.
Keputusannya ini dipicu oleh kegagalannya masuk kampus impian di Yogyakarta. "Saya idealis ingin kuliah di Yogya, tapi gagal. Akhirnya saya terjun ke dunia ini," ujarnya. Meski awalnya tidak menyukai kambing, Hanan mulai melihat peluang besar dari tiga aspek: agama (kambing untuk kurban), ekonomi (kebutuhan protein hewani masyarakat), dan adaptasi zaman.
Kandang Panggung Modern, Bebas Bau
Hanan pun nekat membangun peternakan di tengah perumahan dengan konsep modern. Ia mengadopsi kandang panggung berukuran 10x12 meter, terbuat dari kayu dengan tinggi sekitar dua meter. Lantai kandang diberi celah agar kotoran dan urine langsung jatuh ke tanah, tidak diinjak kambing.
"Dengan begini, kandang tetap kering, tubuh kambing bersih, dan tidak berbau," jelas Hanan. Kotoran yang jatuh ke tanah justru dibiarkan menyatu dan berubah menjadi kompos alami. Berkat sistem ini, kandang kini mampu menampung hingga 110 ekor kambing tanpa menimbulkan bau menyengat.
Awalnya, warga sempat mempertanyakan keberadaan peternakan di kompleks. Namun seiring waktu, mereka melihat sendiri kebersihannya. Pembeli seperti Eka (25) dari Jakarta Selatan mengaku kaget karena sama sekali tidak mencium bau kambing. "Saya kira bakal bau banget, ternyata enggak sama sekali," kata Dwi (29), pembeli lainnya.
Omzet Ratusan Juta dan Dukungan Pemerintah
Dengan metode modern yang dipelajari dari jurnal ilmiah, pelatihan, hingga pemberian obat-obatan seperti B-Complex, bisnis Hanan terus maju. Menjelang Iduladha, ia berhasil menjual lebih dari 50 ekor kambing dengan omzet hampir Rp 200 juta.
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menyambut positif langkah Hanan. "Kehadiran peternak muda membawa semangat baru, inovasi, dan pola pikir modern," ujar Cahyo Andi S, Staf Bidang Kesehatan Hewan. Pemerintah pun memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan teknis, hingga pengelolaan limbah. Secara prinsip, peternakan di pemukiman diperbolehkan asal tidak menimbulkan pencemaran dan sesuai tata ruang.
Perlu Pengelolaan Limbah Matang
Namun, Pakar Hukum Konservasi, Budi Riyanto, memberikan catatan. Menurutnya, meskipun menggunakan kandang panggung, potensi pencemaran lingkungan tetap ada, terutama jika di bawah kandang terdapat tanah yang bisa meresap ke air tanah. Ia menyarankan agar tanah di bawah kandang dibeton dan peternak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Jika sifatnya peternakan komersial, kurang tepat jika dilakukan di lingkungan perumahan karena berpotensi menimbulkan gesekan sosial, seperti bau dan suara," pungkas Budi. Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Hanan sebagai bentuk kreativitas dan kemandirian Gen Z yang patut didukung pemerintah. (Red)


