KARAWANG, JEJAK HUKUM – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) mulai menyiapkan tim pemeriksa untuk memastikan kesehatan dan kelaikan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan membantu masyarakat dalam memastikan kondisi hewan kurban sehat dan layak konsumsi.
Kepala Bidang Peternakan DPKPP Karawang, Nani Dwi Astuti, menyampaikan bahwa pemeriksaan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap utama: pemeriksaan sebelum hari pemotongan dan pemeriksaan saat hari pelaksanaan kurban hingga hari tasyrik.
“Setiap tahun kami melakukan pemeriksaan hewan kurban yang terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap persiapan sebelum hari H dan pemeriksaan saat hari H serta hari tasyrik,” ujar Nani, Jumat (4/5).
Pemeriksaan Tahap Awal di Lapak Penjualan
Pemeriksaan tahap awal dilakukan di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Tim pemeriksa dibagi berdasarkan tingkatan wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, dengan melibatkan penyuluh pertanian lapangan (PPL). Untuk tingkat desa dan kecamatan, dinas berkolaborasi dengan penyuluh dari Kementerian Pertanian.
Kegiatan pemeriksaan ini dijadwalkan mulai 11 hingga 22 Mei 2026. Tim akan menyisir lapak-lapak penjualan dari wilayah Klari hingga Tanjungpura, termasuk di Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.
Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem
Menjelang hari pemotongan, pada 26 Mei 2026, tim akan melakukan pemeriksaan antemortem untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat dan layak sebelum disembelih.
“Antemortem dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum pemotongan. Bisa saja saat dibeli sehat, tetapi ketika sampai di lokasi mengalami gangguan kesehatan, sehingga perlu diperiksa kembali,” jelas Nani.
Selanjutnya, pada 27 Mei 2026, tim akan melakukan pemeriksaan postmortem setelah proses penyembelihan guna memastikan daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Pemeriksaan tambahan juga akan dilakukan secara situasional pada 28 Mei 2026, terutama di lokasi seperti sekolah atau tempat lain yang mengajukan permintaan.
DPKPP Karawang telah membagi personel ke sejumlah titik lokasi yang rutin melaksanakan pemotongan hewan kurban, termasuk masjid-masjid yang mengajukan permohonan pemeriksaan.
“Kami akan membagi tugas tim untuk menjangkau lokasi-lokasi tersebut sesuai kebutuhan di lapangan,” tutup Nani. (Red)

