KARAWANG, JEJAK HUKUM – Media sosial sempat dihebohkan dengan penampakan map bertuliskan "Bupati Karawang" yang tersorot kamera saat tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. buka suara. Usai melaksanakan apel di Plaza Pemda, Senin (8/6/2026), ia membenarkan bahwa map tersebut adalah miliknya. Namun, Aep menegaskan dokumen di dalamnya hanya berkaitan dengan pengajuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Karawang.
"Iya, map itu adalah surat pengajuan dari kita, karena kita kekurangan SPPG untuk kategori B3. Terus apa salahnya? Karena salinan suratnya pun ada di saya," kata Aep.
Aep memaparkan, Kabupaten Karawang saat ini masih kekurangan 147 SPPG. Fasilitas ini sangat krusial untuk melayani kelompok B3, yakni ibu menyusui, ibu hamil, dan balita stunting, terutama di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).
"Kita memang sangat memerlukan SPPG untuk B3 dan wilayah 3T, karena kemarin portal pendaftaran online sudah ditutup. Deputi BGN bulan April lalu menyarankan kita untuk mengajukan, dan surat itulah yang kita ajukan," tambahnya.
Meski kebutuhan SPPG di Karawang tergolong besar, Aep menyebut Pemerintah Kabupaten Karawang baru mengajukan 12 dapur yang masuk kategori sangat prioritas.
"Keperluannya memang banyak, namun karena kita menilai mana yang sangat prioritas, itu pun yang baru kita ajukan hanya 12 dapur. Meskipun sampai saat ini belum ada tindak lanjut pasca insiden penggeledahan kemarin," tuturnya.
Terkait keberadaan map tersebut dalam proses penggeledahan oleh Kejaksaan Agung, Aep menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam urusan birokrasi. Sebagai kepala daerah, ia mengaku sering mengirimkan dokumen serupa ke berbagai kementerian demi kepentingan pembangunan daerah.
"Kan bukan hanya di BGN, kemarin juga saya ajukan ke Danantara terkait kerja sama penanganan sampah, ke Kementerian PU terkait pagar laut, bahkan juga ke Kemensos terkait sekolah rakyat. Map-nya sama, keperluannya sama," paparnya.
Aep berharap seluruh pengajuan untuk kebutuhan masyarakat Karawang bisa segera terealisasi. Ia menekankan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan di tengah keterbatasan anggaran daerah saat ini.
"Harapan kami semua yang diajukan, bukan hanya di BGN, segera terwujud. Karena di tengah pengurangan TKD dan keterbatasan anggaran, tentu kami memerlukan bantuan dari pemerintah pusat," pungkasnya. (Red)
