• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Fenomena Ikan Mati Massal di Irigasi Karawang, Perumdam Tirta Tarum: "Jangan Dikonsumsi!"

    Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T09:33:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Fenomena ikan mati massal terjadi di sepanjang aliran irigasi Leuweung Seureuh–CKM–Johar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejak Senin (1/6/2026) malam. Ribuan ikan ditemukan mengambang di permukaan air, menarik perhatian warga yang berbondong-bondong memungutnya.


    Berdasarkan pantauan di kawasan Irigasi Johar dan KW5 Johar pada Selasa (2/6/2026), bangkai ikan tampak terbawa arus. Ratusan warga memenuhi bantaran saluran irigasi sejak pagi hari dengan membawa jaring, serokan, ember, hingga kantong plastik untuk mengumpulkan ikan yang mengapung. Jenis ikan yang ditemukan antara lain ikan tawas, nila, jambal, hingga baung.



    Seorang warga, Usa (62), mengatakan ikan-ikan tersebut mulai terlihat mengambang sejak malam hari. "Ngambangnya dari semalam. Katanya kena limbah pabrik," ujarnya. Warga lainnya, Winda (34), mengaku berhasil mengumpulkan satu kantong plastik besar berisi ikan. Sementara itu, Gudel (45) mengaku datang sejak dini hari. "Saya dari subuh sudah di sini. Pas datang ternyata memang banyak sekali, jadi langsung ikut nyerok," katanya. Ia menambahkan bahwa bau air terasa berbeda dari biasanya.


    Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Lucky Mantera Dwi Putra Romly, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan bersama Satgas Citarum Harum Sektor 10 setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan pengujian kualitas air menggunakan parameter derajat keasaman (pH) dengan hasil nilai pH berada di angka 6 atau masih dalam batas baku mutu lingkungan yang dipersyaratkan (6-9). Meski demikian, DLH akan mengambil sampel air untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.



    "Kecurigaan kami ada yang membuang limbah industri menggunakan tangki (kendaraan bertangki). Industri tidak boleh membuang limbah ke saluran TUB," ujar Lucky. Tim gabungan telah menyisir sepanjang aliran sungai, namun hingga penelusuran selesai, belum ditemukan titik pencemaran secara langsung. Informasi dari warga mengarah pada dugaan pencemaran yang berasal dari wilayah sekitar Leuweung Seureuh.


    Sementara itu, Perumdam Tirta Tarum Karawang memastikan kualitas air tetap aman. Humas Perumdam Karawang, Fajar, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas air baku karena Leuweung Seureuh merupakan salah satu sumber air baku yang dimanfaatkan Perumdam. "Hasil pemeriksaan terakhir menunjukkan pH dan TDS (Total Dissolved Solid) masih aman sehingga produksi air bersih tetap berjalan normal," kata Fajar. Perumdam juga telah berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II selaku pengelola sumber air baku untuk menelusuri penyebab kematian ikan.


    Lucky mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di saluran irigasi tersebut karena dikhawatirkan mengandung zat berbahaya. "Kami mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan yang mati karena dikhawatirkan mengandung zat berbahaya," tegasnya. 


    Warga pun berharap hasil pemeriksaan segera diketahui agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak berdampak pada sawah serta aktivitas masyarakat yang menggunakan air irigasi. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+