KARAWANG, JEJAK HUKUM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayahnya berjalan tertib dan sepenuhnya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Ia memastikan tidak ada satu pun lokasi pembangunan yang berada di area yang tidak semestinya, seperti di tengah bukit atau di tengah persawahan.
"Alhamdulillah, pembangunan KDMP di Karawang sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Pembangunannya juga tidak ada yang menonjol di lokasi yang tidak semestinya, seperti di tengah bukit atau di tengah sawah. Jadi insyaallah semuanya clear," ujar Aep saat ditemui di sela-sela kunjungan tim uji petik dari Agrinas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, Selasa (14/7).
Bupati mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Karawang dipilih sebagai salah satu lokasi uji petik nasional, yang turut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan Karawang dalam menjalankan program strategis pemberdayaan ekonomi desa. Karawang saat ini menargetkan pengembangan KDMP di 297 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di wilayahnya.
Untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dan kondisi riil di lapangan, tim gabungan dari pusat dijadwalkan segera turun melakukan verifikasi fisik. Aep menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh proses tersebut, termasuk mempercepat pengurusan dokumen atau surat-surat yang diperlukan demi kelancaran program. Ia juga menegaskan bahwa seluruh lokasi pembangunan gerai dan pergudangan koperasi telah memenuhi aspek legalitas lahan dan dipastikan bukan merupakan lahan sengketa.
Hingga saat ini, progres pembangunan fisik KDMP di Kabupaten Karawang telah mencapai 18 persen dan dinyatakan selesai sepenuhnya. Sebanyak 26 persen lainnya masih dalam tahap pengerjaan aktif di lapangan, sedangkan 46 persen sisanya telah masuk dalam perencanaan matang dan dijadwalkan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kodim 0604/Karawang, untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana. "Kami berkomitmen mengawal pembangunan KDMP agar dapat segera beroperasi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa," tegas bupati.
Pemkab Karawang berharap kolaborasi melalui skema uji petik ini mampu memperkuat sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memastikan seluruh pembangunan berjalan tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. (Red)

