KARAWANG, JEJAK HUKUM – Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi (rakor) bertajuk kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7). Kegiatan strategis ini bertujuan memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan keamanan dan kepastian hukum sebagai fondasi utama iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Karawang.
Rapat dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto dan dihadiri oleh Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda Jabar, pengelola kawasan industri, perwakilan perusahaan, serta puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan komitmennya memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum. Pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, pengelola industri, Ormas, LSM, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat investasi. "Kami mengajak seluruh perusahaan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan secara berkelanjutan agar manfaat investasi dirasakan secara luas," ujar Pipit.
Kapolda juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan yang mengganggu aktivitas dunia usaha, seperti intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun tindakan melawan hukum. "Polda Jabar berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor," tegasnya seraya membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi penyampaian aspirasi secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM RI menjelaskan kehadirannya sebagai tindak lanjut laporan terkait rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan industri. Menurutnya, pemerintah perlu memahami akar persoalan secara objektif agar penyelesaian dapat dilakukan melalui dialog dan sesuai ketentuan hukum.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Karawang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan kawasan industri bertaraf internasional sekaligus lumbung padi nasional. Kedua sektor ini, katanya, harus dijaga agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. "Investasi berperan besar membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM, mendorong UMKM, serta memperkuat perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Karawang berkomitmen menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, transparan, dan kondusif melalui peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, kepastian hukum, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," ujar Aep. Ia menambahkan, Pemkab Karawang terus memperkuat kolaborasi, termasuk menjaga proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan melalui layanan informasi lowongan kerja.
Dalam forum tersebut, perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmen mendukung iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungli, dan tindakan melawan hukum. Mereka juga siap menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun hubungan harmonis antara masyarakat dan dunia usaha.
Rakor yang berlangsung aman, tertib, dan lancar ini menjadi wadah penyampaian aspirasi dan masukan dari seluruh pihak, yang sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menyelesaikan setiap persoalan secara profesional dan sesuai hukum. Dengan sinergi yang solid, Karawang diharapkan tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, berdaya saing tinggi, dan semakin dipercaya sebagai tujuan investasi nasional. (Red)

