KARAWANG, JEJAK HUKUM – Sebanyak 36 warga Desa Kutamekar, Karawang, diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh pada tahun 2026. Keberangkatan ini merupakan hasil kolaborasi sosial antara unit usaha APP Group, PT Pindo Deli Pulp and Paper (Pindo Deli) Karawang Mills, dengan Pemerintah Desa Kutamekar.
Yang menarik, sumber dana program religi ini bukan berasal dari APBD, melainkan murni dari hasil pengelolaan fasilitas penyeberangan di wilayah tersebut yang dikelola secara kolaboratif sejak tahun 2016.
Kepala Desa Kutamekar, Karna Lukmana, menjelaskan bahwa pengelolaan penyeberangan diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada warga. "Alhamdulillah, dari hasil pengelolaan ini, kami dapat memberangkatkan warga Kutamekar untuk melaksanakan umroh. Program ini juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan di desa," ujarnya di Bandung, Senin (6/7).
Karna memaparkan, program pemberangkatan umroh bagi warga Desa Kutamekar telah berjalan konsisten sejak tahun 2020. Hingga pertengahan 2026, total warga yang telah diberangkatkan ziarah ke Tanah Suci mencapai 90 orang. Untuk kuota 36 jamaah tahun 2026, desa memprioritaskan elemen masyarakat yang mengabdi di akar rumput, yakni tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, guru pengajian, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta marbot masjid di wilayah Desa Kutamekar.
Selain untuk umroh, hasil kerja sama yang didukung penuh oleh program Corporate Social Responsibility (CSR) Pindo Deli Karawang ini juga digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan warga, seperti kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di wilayah RW 03 K. Gintung, pemberian insentif bulanan bagi guru madrasah di RW 03, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Bagi manajemen Pindo Deli Karawang, model kolaborasi berbasis kemitraan partisipatif ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional pabrik.
Koordinator Humas & CSR Pindo Deli Karawang, Pisceus, menegaskan bahwa sinergi yang sehat antara sektor privat dan pemerintah desa adalah fondasi penting untuk menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan. "Pindo Deli Karawang Mills mendukung inisiatif yang mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi dengan Pemerintah Desa Kutamekar dalam pengelolaan penyeberangan ini menunjukkan bahwa sinergi antara perusahaan dan desa dapat menghadirkan manfaat sosial yang konkret, mulai dari dukungan kegiatan masyarakat, pendidikan keagamaan, hingga pemberangkatan umroh bagi warga," ucap Pisceus. (Red)
