SUKABUMI, JEJAK HUKUM – Pembangunan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Warungwaru, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, diduga menuai keluhan dari warga setempat. Pasalnya, jalan yang dibangun dinilai terlalu sempit sehingga dianggap rawan menimbulkan kecelakaan dan tidak dapat dilalui dua sepeda motor secara bersamaan dari arah berlawanan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lebar jalan yang hanya sekitar 80 sentimeter dinilai tidak memadai. Selain itu, menurutnya, pada sisi jalan juga tidak dipasang bahu atau dam sebagai penyangga.
"Jalannya sudah sempit, tidak dikasih dam lagi. Jadi kalau ada dua motor yang berpapasan, tidak bisa lewat bersamaan," ujarnya.»
Warga Kampung Warungwaru berharap Pemerintah Desa Neglasari dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan tersebut, termasuk mempertimbangkan pemasangan dam atau penambahan bahu jalan agar lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan jalan lingkungan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan volume pekerjaan sepanjang 500 meter, lebar 0,8 meter, dan tinggi 0,1 meter.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya menghubungi Kepala Desa Neglasari untuk meminta konfirmasi terkait keluhan warga tersebut. (Han)



