• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Antisipasi Kemarau, Pupuk Indonesia Pantau Real-Time Distribusi Pupuk di Karawang

    Minggu, 09 Agustus 2026, Agustus 09, 2026 WIB Last Updated 2026-08-09T15:03:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Realisasi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga 3 Agustus 2026 mencapai 57.457 ton, atau setara 58,85 persen dari total alokasi tahun ini yang sebesar 95.967 ton.


    VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani, mengungkapkan bahwa rincian realisasi penyaluran tersebut terdiri atas 30.270 ton pupuk urea dan 26.263 ton NPK Phonska. Sementara itu, penyaluran pupuk organik tercatat mencapai 924 ton.


    "Hingga 3 Agustus 2026, stok pupuk subsidi di Karawang mencapai 3.061 ton, yang terdiri dari 1.167 ton urea, 1.794 ton NPK Phonska, dan 100 ton pupuk organik," ujar Cindy saat dihubungi di Karawang, Kamis.


    Berdasarkan data Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Karawang, total alokasi pupuk subsidi di daerah tersebut pada tahun ini ditetapkan sebanyak 95.967 ton. Rinciannya, alokasi pupuk urea sebanyak 55.040.000 kilogram, NPK 39.040.000 kilogram, dan pupuk organik 1.887.000 kilogram.


    Cindy menjelaskan bahwa terjadi pergeseran musim tanam pada musim kemarau tahun ini, yang berdampak pada perubahan pola permintaan pupuk di berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Karawang. Untuk mengantisipasi perubahan tersebut, Pupuk Indonesia terus memantau penebusan pupuk melalui sistem i-Pubers—aplikasi digital yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia guna memastikan penyaluran tepat sasaran.


    Selain itu, perusahaan juga memonitor posisi stok dan distribusi secara real-time melalui Command Center untuk memastikan ketersediaan pupuk tetap terjaga sesuai kebutuhan petani di lapangan.


    Pupuk Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi serta melakukan pengawasan penyaluran secara digital dan di lapangan. Hal ini bertujuan agar pupuk dapat diterima oleh petani yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, serta sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+