• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Penutupan 8 Bandara Imbas Erupsi Krakatau, Berikut Cara Cek Status Penerbangan Hari Ini

    Senin, 07 September 2026, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T17:04:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM - Sebanyak delapan bandara di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya ditutup sementara akibat dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026). Penutupan dilakukan pada waktu yang berbeda dengan jadwal beragam, bahkan beberapa di antaranya diperpanjang karena intensitas abu vulkanik yang masih tinggi.


    Delapan bandara yang terdampak penutupan sementara adalah:

    - Bandara Soekarno-Hatta (CGK) ditutup pukul 02.08 hingga 23.59 WIB

    - Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) ditutup pukul 07.20 hingga 18.00 WIB

    - Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) ditutup mulai pukul 04.18 hingga 14.00 WIB

    - Bandara Husein Sastranegara (BDO) ditutup pukul 12.07 hingga 16.00 WIB

    - Bandara Budiarto Curug (RTO) ditutup pukul 06.48 hingga 17.30 WIB

    - Bandara Pondok Cabe (PCB) ditutup pukul 10.05 hingga 14.00 WIB

    - Bandara Taufik Kiemas (TFY) ditutup pukul 11.30 hingga 15.00 WIB

    - Bandara Atung Bungsu (PXA) ditutup pukul 13.34 hingga 17.00 WIB


    Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang


    Direktur Meteorologi Penerbangan BMKG, Achadi Subarkah Raharjo, menyatakan bahwa Bandara Radin Inten II berpotensi diperpanjang penutupannya meskipun jadwal awal berakhir pada pukul 14.00 WIB. "Masih akan diperpanjang, karena abu vulkanik teramati positif," ujarnya.


    Sementara itu, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dipastikan tutup hingga pukul 23.59 WIB berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia. Keputusan ini diambil karena meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau sehingga sebaran abu vulkanik masih mengganggu operasional penerbangan.


    "Sehubungan dengan meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penghentian operasional penerbangan sampai pukul 23.59 WIB," demikian bunyi pengumuman resmi Bandara Soetta dalam akun Instagram @soekarnohattaairport.


    301 Penerbangan Terdampak


    Berdasarkan data penerbangan pada Minggu (6/9/2026) pukul 01.30 hingga 13.30 WIB, sebanyak 301 penerbangan terdampak akibat penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah tersebut terdiri dari 233 penerbangan domestik, 58 penerbangan internasional, dan 10 penerbangan kargo yang mengalami pembatalan, keterlambatan, maupun pengalihan ke bandara lain.


    Kemenhub Siapkan 3 Bandara Alternatif


    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan telah menyiapkan tiga bandara alternatif untuk pendaratan maskapai yang terdampak penutupan bandara-bandara tersebut. Ketiga bandara alternatif itu adalah Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat; Bandara Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah; dan Bandar Udara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur.


    Cara Cek Status Penerbangan


    Bagi penumpang yang terdampak, penting untuk mengecek kembali status penerbangan sebelum menuju bandara. Informasi jadwal dan status penerbangan dapat dipantau melalui kanal resmi Bandara Soekarno-Hatta maupun maskapai masing-masing.


    Langkah-langkah cek penerbangan melalui situs resmi:

    1. Buka situs resmi Bandara Soetta di soekarnohatta.injourneyairports.id melalui browser HP atau laptop

    2. Pilih menu "Penerbangan" untuk melihat pilihan Keberangkatan dan Kedatangan

    3. Filter jadwal dengan memasukkan nomor penerbangan, maskapai, atau kota tujuan

    4. Perhatikan kolom status yang menampilkan informasi real-time seperti On Time, Delayed, Boarding, Canceled, atau Check-in


    Alternatif jika situs mengalami kendala:

    - Call Center InJourney Airports 172

    - Hubungi call center resmi maskapai masing-masing

    - Aplikasi Traveloka/Tiket.com melalui menu Status Penerbangan

    - Aplikasi Indonesia Airports


    Langkah mitigasi ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan demi keamanan seluruh penumpang. Manajemen bandara terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait serta memantau perkembangan sebaran abu vulkanik untuk memastikan operasional dan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+