KARAWANG, JEJAK HUKUM – Derita warga kecil kembali mempertanyakan kehadiran negara di tingkat paling bawah. Ibu Nemah, seorang janda lansia yang berprofesi sebagai pemulung, hingga kini belum mendapat bantuan pembangunan rumah dari pemerintah setempat setelah rumahnya roboh diterjang hujan deras dan angin kencang.
Kejadian tersebut terjadi di RT 21 RW 04, Dusun Bojong Tugu 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Rumah yang dihuni tujuh jiwa itu ambruk akibat cuaca ekstrem, menyisakan puing dan nestapa.
Ironisnya, meski sudah beberapa waktu berlalu, belum tampak langkah konkret dari pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi terkait untuk membantu membangun kembali rumah Ibu Nemah. Akibatnya, ia bersama keluarganya terpaksa mengungsi dan sementara tinggal di Kantor Pejuang Siliwangi di wilayah RT 21.
Dawan, anggota BPD Rengasdengklok Selatan, menyatakan keprihatinannya atas kondisi Ibu Nemah. Menurutnya, selain sebagai janda lansia, Ibu Nemah juga menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja serabutan sebagai pemulung.
“Rumah itu atas nama Ibu Nemah, dihuni tujuh jiwa. Beliau janda, sudah lansia, dan sampai sekarang belum ada bantuan pembangunan dari pemerintah,” ujar Dawan, Kamis (22/1/2026).
Situasi ini memantik pertanyaan dari masyarakat: di mana kehadiran negara saat warganya kehilangan tempat tinggal? Di tengah gencarnya berbagai program bantuan sosial dan pembangunan, nasib seorang pemulung lansia justru terabaikan.
Warga sekitar berharap pemerintah daerah Karawang segera turun tangan, tidak sekadar mendata, tetapi memberikan solusi nyata. Sebab, membiarkan seorang ibu lansia dan tujuh anggota keluarganya hidup menumpang di kantor organisasi jelas bukan solusi yang manusiawi.
Kasus Ibu Nemah menjadi potret buram lemahnya respons cepat pemerintah dalam menangani korban bencana di tingkat desa. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat semakin terkikis. (Red)
