• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Bapenda Karawang Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan PBB-P2 yang Sudah Normal

    Jumat, 06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T18:58:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memastikan sistem Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah kembali beroperasi normal. Pemulihan ini dilakukan setelah sebelumnya mengalami gangguan teknis.


    Masyarakat kini telah dapat kembali melakukan pengecekan dan mengakses berbagai layanan PBB-P2 secara daring. Bapenda Karawang melalui pengumuman resminya mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan digital tersebut guna memperoleh informasi pajak yang cepat, mudah, dan transparan.


    Layanan dapat diakses melalui laman resmi: https://cekpbb.karawangkab.go.id.


    Kepala Bapenda Kabupaten Karawang menegaskan, pemulihan sistem ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendapatan. Optimalisasi sistem digital PBB-P2 diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam mengecek data, mengetahui besaran pajak terutang, serta meningkatkan kepatuhan pajak.


    “Dengan kembalinya sistem PBB-P2 ini, kami berharap masyarakat Karawang dapat memanfaatkan layanan daring secara maksimal, sehingga proses administrasi perpajakan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya dalam keterangan resmi.


    Bapenda juga menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan pengertian masyarakat selama proses pemeliharaan dan pemulihan sistem berlangsung. Ke depan, Bapenda berkomitmen terus melakukan penguatan sistem dan peningkatan layanan berbasis teknologi informasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


    Penguatan layanan digital PBB-P2 ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, nilai-nilai BerAKHLAK, serta komitmen “Bangga Melayani Bangsa” dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+