• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    DPMPD Karawang Tegaskan Pelantikan Kades Terpilih Tetap Jalan Sesuai Regulasi

    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T15:12:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan pada 28 Desember 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


    Penegasan ini disampaikan Kepala DPMPD Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, MM, menanggapi simpang siur informasi mengenai jadwal pelantikan. Kekhawatiran publik muncul terkait adanya sengketa Pilkades di tiga desa yang belum terselesaikan.


    Syaefulloh menjelaskan bahwa rapat yang digelar pada Kamis (3/2/2026) dan mengundang enam kades terpilih merupakan bagian dari persiapan pelantikan. Ia menegaskan, penetapan Surat Keputusan (SK) kades terpilih dijadwalkan pada 11 Februari 2026, setelah 30 hari panitia Pilkades menyampaikan laporan.


    “Ya betul, tadi kita rapat cukup singkat. Banyak juga yang menelpon untuk konfirmasi ke saya,” ujar Muhamad Syaefulloh.


    Ditanya mengapa rapat hanya mengundang enam kades, Syaefulloh menegaskan bahwa rapat gelombang kedua akan mengundang tiga kades terpilih lainnya.


    Menanggapi pertanyaan apakah hal ini terkait sengketa Pilkades di tiga desa tersebut, Syaefulloh membantah adanya sengketa dalam penyelenggaraan Pilkades.


    “Nanti tiga desa lagi juga akan kita undang di rapat berikutnya,” jelas Syaefulloh singkat. Ia belum dapat memberikan informasi pasti mengenai jadwal pelantikan kesembilan Kades terpilih tersebut. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+