• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Lambannya perbaikan jalan rusak, terkesan pemerintah tutup mata

    JEJAK HUKUM - Akurat Tegas & Terpercaya
    Sabtu, 14 Februari 2026, Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-14T08:40:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Akses jalan rusak menuju kantor Desa Purwadana


    KARAWANG. Ruas jalan akses Desa Purwadana dari jalan raya menuju kantor desa rusak parah bahkan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat akibatnya pemilik kendaraan harus menitipkan kendaraannya di perumahan resinda dan di pinggir jalan sebelum lokasi erosi, rusaknya akses jalan diakibatkan longsornya tanah penopang coran beton jalan disisi sungai Citarum. 


    Rusaknya jalan tersebut dikeluhkan masyarakat Perumahan Golden Karawang City, dimana perumahan ini berada di sebelah barat berbatasan kantor Desa Purwadana dimana untuk menuju perumahan golden harus melewati akses jalan yang rusak parah tersebut. 


    Foto pecahan jalam 


    Andhika Kharisma salah satu warga Desa Purwadana yang berdomisili di Perumahan Gonden City mengatakan (14/2) rusaknya jalan akibat air sungai Citarum meluap akibat tingginya curah hujan beberapa waktu lalu sehingga terjadinya pengikisan tanah yang mengakibatkan patahnya coran jalan beton. 


    Andhika Kharisma Warga Perum Golden City


    'Jalan ini belah akibat pengikisan tanah penopang coran jalan beton, dan sudah hampir 1 bulan lamanya tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Karawang. Seharusnya pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut karena satu-satunya akses jalan menuju kantor Desa Purwadana, Perum Karawang Festival, Perum Golden City, Kampung Bobojong, Kampung Sumedangan dan sekitarnya dan juga jalur distribusi dari kota ke desa,' ucapnya.




    Masih kata Andhika, akibat akses jalan tersebut rusak parah dirinya beserta masyarakat lainnya harus menitipkan kendaraan roda empatnya di perumahan Resinda dan jalan jalan sekitarnya, dirinya beserta masyarakat lainnya berharap agar pemerintah segera untuk memperbaiki jalan tersebut. 


    Hingga berita ini di terbitkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak ada penanganan dan perbaikan sama sekali terhadap rusaknya jalan tersebut. (Han)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+