• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Tinjau Gerakan Pangan Murah di Karawang, Kapolda Jabar Pastikan Stabilitas Harga Jelang Ramadan

    Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T18:58:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kapolda Jawa Barat, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Karawang pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.


    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah terkait. Kehadiran rombongan disambut antusias oleh warga yang telah memadati lokasi sejak pagi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.


    Kapolda menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, atas arahan Presiden dan Kapolri, untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, terutama saat Ramadan di mana permintaan masyarakat meningkat.


    "Gerakan pasar murah ini merupakan kebijakan Bapak Presiden yang juga dikendalikan oleh Bapak Kapolri. Kami di Polda Jawa Barat diperintahkan untuk menggelarnya, terutama di bulan suci Ramadan," ujarnya.


    Ia menegaskan, peran kepolisian tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar serta mencegah potensi penimbunan atau permainan harga. Menurutnya, stabilitas pangan merupakan bagian penting dari stabilitas sosial.


    Kapolda juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat sebagai indikator bahwa program ini sangat dibutuhkan. "Alhamdulillah, antusias warga tinggi karena komoditas yang kami siapkan harganya di bawah harga pasar. Ini menunjukkan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," tambahnya.


    Berbagai komoditas strategis disediakan dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun harga pasar, antara lain Beras SPHP, minyak goreng, tepung terigu, telur ayam, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, cabai merah, dan bawang putih. Komoditas seperti cabai merah menjadi perhatian khusus karena sempat mengalami kenaikan harga. Dengan adanya intervensi ini, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan tersebut dengan harga lebih stabil.


    Untuk wilayah Karawang, disiapkan sekitar lima ton beras serta kurang lebih satu ton daging, termasuk cabai dan bawang. Distribusi dilaksanakan selama satu hari penuh, sementara di daerah lain seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta, Sumedang, Subang, dan Indramayu, kegiatan serupa digelar hingga dua hari, menyesuaikan kebutuhan wilayah masing-masing.


    Ke depan, Gerakan Pangan Murah direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau.


    Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Polda Jawa Barat, Perum Bulog, perangkat daerah, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan, memperkuat distribusi, serta menekan potensi gejolak harga di tingkat konsumen.


    Pemerintah Kabupaten Karawang mengapresiasi dukungan dan sinergi semua pihak dalam pelaksanaan gerakan ini. Kolaborasi tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen bersama menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Ramadan.


    Dengan langkah preventif dan kolaboratif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa dibayangi kekhawatiran lonjakan harga bahan pokok. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+