• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pendaftaran Mudik Gratis Polres Karawang Dibuka, Catat Syarat dan Jadwalnya!

    Minggu, 15 Maret 2026, Maret 15, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T18:46:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Karawang melalui Satuan Lalu Lintas membuka program Mudik Gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman. Program ini merupakan wujud pelayanan Polri untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tertib.


    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, program mudik gratis ini menyediakan dua rute perjalanan, yakni Karawang–Cirebon dan Karawang–Semarang.


    "Program mudik gratis ini kami siapkan untuk masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman," ujar Ipda Cep Wildan.


    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para peserta mudik dijadwalkan akan diberangkatkan pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan titik kumpul di Plaza Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.


    Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran program mudik gratis telah dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB. Pendaftaran bertempat di Mako Polres Karawang, tepatnya di Ruang Min Lantas Lantai 3. Calon peserta cukup membawa KTP asli serta melampirkan dua lembar fotokopi KTP.


    Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Selain untuk meringankan biaya perjalanan, program mudik gratis ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran.


    "Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman," pungkasnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+