SURABAYA, JEJAK HUKUM — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jatim, Joko Budi Darmawan, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara pidana umum.
Joko Budi Darmawan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejagung dan telah dibawa ke Jakarta sejak pertengahan Maret 2026, tepatnya sekitar 17–18 Maret, menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain Joko, seorang jaksa lain yang menjabat sebagai kepala seksi di bidang Pidana Umum juga turut menjalani pemeriksaan.
Kepala Kejati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini masih sebatas klarifikasi dan belum ada kesimpulan hukum.
“Masih klarifikasi, masih belum jelas,” ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi (31/3).
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara dan saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan oleh tim Kejagung.
Menurut informasi yang beredar, dugaan tersebut berkaitan dengan pengamanan penanganan perkara yang disinyalir melibatkan penerimaan uang hingga Rp3,5 miliar. Namun, pihak Kejati Jatim belum memberikan rincian lebih lanjut dan meminta publik tidak berspekulasi.
Adnan menegaskan bahwa sebelum penanganan diambil alih Kejagung, Kejati Jatim telah melakukan pemeriksaan internal secara berjenjang. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Ia juga membantah berbagai narasi yang beredar di media sosial terkait keterlibatan pejabat lain, termasuk dugaan aliran dana kepada Wakil Kepala Kejati Jatim. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks serta fitnah.
“Informasi tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Kami mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Adnan.
Meski sejumlah pejabat tengah diperiksa, Kejati Jatim memastikan seluruh proses penegakan hukum di wilayahnya tetap berjalan normal, profesional, dan tidak terganggu. (Red)

