• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Di PBB, Indonesia Desak Investigasi Terbuka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

    Rabu, 01 April 2026, April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T12:26:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon. Ketiganya merupakan personel yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dan menjadi korban dalam dua serangan terpisah pada akhir Maret 2026.


    Insiden pertama terjadi pada Minggu (29/3), di mana Praka Farizal Rhomadhon, anggota Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, gugur akibat serangan artileri yang menghantam lokasi kontingen Indonesia di dekat Adshit al-Qusyar, Lebanon Selatan. Tiga prajurit lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif, mengalami luka-luka dalam serangan yang sama.



    Keesokan harinya, Senin (30/3), dua prajurit TNI lainnya gugur dalam ledakan ketika menjalankan tugas mengawal konvoi kendaraan UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan. Para prajurit yang gugur tersebut adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, yang merupakan tim escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL sebagai bagian dari East Mobile Reserve (SEMR). Dua prajurit lain, Lettu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.


    Total, tiga prajurit TNI gugur dan lima lainnya mengalami luka-luka dalam dua peristiwa yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam itu. Menteri Luar Negeri Sugiono telah menghubungi Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres terkait insiden ini, sementara Indonesia menyerukan pertemuan darurat Dewan Keamanan (DK) PBB dan mendesak adanya investigasi yang cepat, menyeluruh, serta transparan.



    Kecaman di DK PBB

    Dalam sidang darurat DK PBB ke-10127 yang digelar pada Selasa (31/3), Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, mengecam keras serangan yang dilakukan Israel di Lebanon selatan. Ia menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan kesatuan wilayah Lebanon.


    “Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan yang merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan kesatuan wilayah Lebanon,” ujar Umar Hadi dalam rapat yang disiarkan langsung dari markas besar PBB, New York.


    Menanggapi adanya pihak yang menyebut gugurnya prajurit TNI karena berada di tengah peperangan aktif, Umar Hadi menegaskan bahwa “framing” tersebut mengabaikan pertanyaan mendasar tentang siapa yang bertanggung jawab menciptakan dan melanggengkan zona permusuhan aktif. Menurutnya, eskalasi terkini muncul dari serangan berulang militer Israel ke wilayah Lebanon.


    Indonesia menilai serangan berulang itu secara sengaja menargetkan UNIFIL dan menghalangi mandat pasukan perdamaian dalam menjalankan Resolusi DK PBB Nomor 1701. Umar Hadi bahkan menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan serta dapat dianggap sebagai kejahatan perang.


    “Izinkan saya memperjelas, kami meminta investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” tegasnya di depan forum yang turut dihadiri oleh Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon.



    Dukacita dan Desakan dari Dunia Internasional

    Pemerintah China juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya pasukan penjaga perdamaian asal Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (31/3), menyatakan bahwa setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701. China mendesak pihak-pihak yang berkonflik untuk menghentikan pertempuran sesegera mungkin dan memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian.


    Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, secara terpisah mengutuk keras insiden tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur serta kepada pemerintah Indonesia, dan berharap mereka yang terluka segera pulih. Lacroix menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran, dan mengingatkan hal itu melanggar Resolusi DK PBB Nomor 1701. UNIFIL saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan keadaan pasti dari peristiwa tragis tersebut.



    Sikap Pemerintah dan Presiden

    Di dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa serta penghormatan tertinggi kepada para prajurit yang gugur. Melalui akun Instagram resminya pada Selasa (31/3), Presiden menegaskan bahwa pengabdian para prajurit tersebut merupakan wujud dedikasi dan keberanian dalam menjaga perdamaian dunia serta membawa nama baik Indonesia di kancah internasional.


    “Turut berduka cita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” tulis Presiden Prabowo.


    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari UNIFIL untuk mengungkap penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua prajurit di Bani Hayyan.


    Di tengah situasi ini, pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti perlunya sikap tegas dari pemerintah. Ia mempertanyakan respons atas dugaan keterlibatan Israel dalam serangan yang menewaskan tiga prajurit TNI.


    Menurut data Pasukan Penjaga Perdamaian PBB (UN Peacekeeping) per Januari 2026, terdapat sebanyak 756 personel asal Indonesia yang berpartisipasi dalam misi UNIFIL di Lebanon. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+