• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    DPRD Jabar: Pemasangan 224 Titik PJU di Karawang Belum Cukup, Perlu Pengawalan Ketat Anggaran 2026 Demi Pemerataan

    Sabtu, 11 April 2026, April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T16:36:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Komisi IV DPRD Jawa Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Kosambi–Batas Karawang/Purwakarta (Curug). Ruas tersebut berada dalam wilayah kerja UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan, Lalu Lintas, dan Angkutan Jalan (PPP LLAJ) Wilayah I.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan legislatif terhadap realisasi program infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Fokus utamanya adalah meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan perbatasan Karawang dan Purwakarta.


    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, menyampaikan bahwa progres pemasangan PJU di Kabupaten Karawang menunjukkan capaian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025.


    "Alhamdulillah, sudah terpasang PJU sebanyak 224 titik untuk wilayah Kabupaten Karawang pada tahun 2025. Ini tentu menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari," ujarnya.


    Meski demikian, Pipik menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada capaian tersebut. DPRD Jawa Barat, khususnya Komisi IV, akan terus mengawal program lanjutan pada tahun anggaran berikutnya.


    "Kita akan kawal lagi pemasangan PJU untuk Tahun Anggaran 2026, khususnya di wilayah Karawang–Purwakarta yang masih membutuhkan perhatian lebih," tegasnya.


    Ruas jalan Kosambi hingga Curug dikenal sebagai jalur strategis yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat lintas kabupaten. Minimnya penerangan di sejumlah titik sebelumnya kerap dikeluhkan warga karena rawan kecelakaan dan tindak kriminalitas.


    Melalui Monev ini, DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya ketepatan sasaran, kualitas pemasangan, serta keberlanjutan pemeliharaan PJU agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. 


    Ke depan, sinergi antara pemerintah provinsi, UPTD teknis, dan pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pemerataan infrastruktur penerangan jalan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+