• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Menanti Kepulangan Tiga Pahlawan Bangsa di Tengah Gentingnya Konflik Timur Tengah

    Sabtu, 04 April 2026, April 04, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T19:56:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Duka mendalam menyelimuti bangsa Indonesia menyusul gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Ketiga pahlawan tersebut adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.


    Jenazah ketiga prajurit saat ini berada di Rumah Sakit Saida, Lebanon, dan tengah menjalani proses pemulasaraan. Kementerian Pertahanan memproyeksikan pemulangan (repatriasi) ke Tanah Air akan dilaksanakan pada Jumat (3/4) atau Sabtu (4/4), menunggu celah udara yang aman di tengah tingginya intensitas konflik dan serangan Israel di Lebanon Selatan.



    Proses Penghormatan dan Kendala Pemulangan

    Sebelum diterbangkan ke Indonesia, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menggelar upacara pelepasan dan penghormatan bagi ketiga prajurit di Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut. Upacara dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa mereka menjaga perdamaian dunia.


    Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan PBB untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Dalam kondisi normal, repatriasi membutuhkan waktu sekitar 17 jam. Namun, situasi keamanan yang tidak menentu serta minimnya akses penerbangan komersial maupun militer menjadi kendala utama. Kementerian Pertahanan terus memantau celah udara aman agar proses evakuasi tidak terhambat eskalasi konflik di Timur Tengah.



    Menteri Luar Negeri RI menyatakan bahwa pemulangan jenazah diharapkan dapat dilakukan pada pekan pertama April 2026. "Pemerintah RI akan memastikan proses pemulangan berjalan dengan sebaik-baiknya. Repatriasi merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada keluarga yang ditinggalkan," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri.


    Kronologi Kejadian

    ✓ Minggu (29/3): Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat proyektil meledak di dekat posisi pasukan perdamaian di dekat Desa Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan.

    ✓ Senin (30/3): Dua prajurit lainnya, Kapten Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, gugur setelah sebuah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan. Dua prajurit lainnya dilaporkan terluka.



    Duka Mendalam dari Presiden dan Keluarga

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam melalui akun Instagram pribadinya. "Innalillahi waina ilaihi rajiun, turut berdukacita atas gugurnya para prajurit terbaik bangsa saat menjalankan misi perdamaian. Pengabdian mereka adalah bentuk dedikasi dan keberanian yang membawa nama baik Indonesia di kancah internasional," tulis Prabowo.


    Di tengah duka, keluarga di berbagai daerah telah menyiapkan penyambutan dan pemakaman secara militer.

    ✓ Di Cimahi, Jawa Barat: Rumah duka Kapten Zulmi dipadati pelayat. Jenazah rencananya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu sore, lalu diterbangkan ke Cimahi dan diantar ke kediaman keluarga.

    ✓ Di Magelang, Jawa Tengah: Persiapan pemakaman Sertu Nur Ikhwan telah dilakukan di Taman Makam Pahlawan setempat. Jenazah akan disemayamkan di rumah duka terlebih dahulu.

    ✓ Di Kulon Progo, Yogyakarta: Keluarga Praka Farizal masih menanti kepulangan jenazah yang dijadwalkan tiba Sabtu petang. Pihak keluarga berharap pemerintah mengusut tuntas insiden yang menyebabkan gugurnya prajurit tersebut.


    Pemerintah bersama TNI berkomitmen untuk memastikan proses penghormatan dan pemakaman ketiga pahlawan bangsa ini berlangsung secara layak dan khidmat. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+