PURWAKARTA, JEJAK HUKUM – Atun Syamsiah, seorang guru PKN di SMAN 1 Purwakarta, memilih memaafkan siswanya yang telah mengejek dirinya. Peristiwa ini pun mendapat sorotan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Saya memaafkan. Tugas kami sebagai pendidik adalah membimbing mereka menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Atun seperti dilansir dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Senin (20/4).
Atun meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran karakter. Sebagai tenaga pendidik, ia tidak ingin mempermasalahkan hal ini terlalu serius dan memilih memaafkan murid-muridnya.
"Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Tugas kami adalah membina," tutupnya.
Sebelumnya, beredar cuplikan video yang memperlihatkan sekelompok siswa mengerubungi seorang guru usai pelajaran. Salah seorang siswa terlihat mengejek sang guru dengan menjulurkan lidah dan mengacungkan jari tengah. Beberapa siswa lain juga melakukan hal serupa di belakang punggung guru tersebut.
Video itu pun viral dan mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi mengaku menyayangkan kejadian tersebut dapat terjadi di lingkungan sekolah.
"Saya cukup prihatin dengan peristiwa itu. Kronologisnya sudah saya dengar dari kepala dinas pendidikan," katanya, seperti dilansir Sabtu (18/4).
Sebagai bentuk pendisiplinan, pihak sekolah telah memberikan hukuman skorsing selama 19 hari kepada siswa-siswa yang bersangkutan.
"Berdasarkan informasi, orang tua anak tersebut sudah dipanggil ke sekolah. Orang tuanya menangis dan menyesali tindakan anaknya," ujar Dedi.
"Sekolah sudah memberikan skorsing 19 hari, anak itu mendapat bimbingan di rumah," imbuhnya.
Meski demikian, Dedi Mulyadi menyarankan bentuk hukuman lain yang dinilai lebih bermanfaat untuk pembentukan karakter anak.
"Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan. Misalnya diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet," paparnya.
Ia menegaskan bahwa hukuman bagi siswa sejatinya harus memberi manfaat bagi pembentukan karakter.
"Prinsip dasarnya, setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat bagi pembentukan karakter anak. Bagaimanapun, mereka adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan guru," pungkas Dedi Mulyadi. (Red)


