• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Prajurit UNIFIL Prancis Gugur di Lebanon, Indonesia Ikut Berduka: 'Pengorbanan Tak Akan Terlupakan'

    Selasa, 21 April 2026, April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T23:12:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BEIRUT, JEJAK HUKUM – Seorang prajurit Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) asal Prancis, Sersan Kepala Florian Montorio (39), gugur dalam sebuah insiden tembak-menembak di Ghanduriyah, Lebanon selatan, pada Jumat (17/4). Montorio merupakan prajurit UNIFIL keempat yang tewas sejak konflik antara Hizbullah dan Israel kembali pecah pada 2 Maret 2026.


    UNIFIL menjelaskan bahwa Montorio gugur ketika sebuah patroli yang sedang membersihkan bahan peledak ditembaki senjata ringan oleh aktor-aktor "non-negara". Tiga penjaga perdamaian lainnya terluka, dua di antaranya luka parah. Presiden Prancis Emmanuel Macron menuding Hizbullah sebagai pelaku, namun Hizbullah membantah keras keterlibatan tersebut.



    Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengutuk keras serangan tersebut. "Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus dihentikan. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," ujar juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, Senin (20/4).


    Pada Minggu (19/4), UNIFIL menggelar upacara penghormatan terakhir di bandara Beirut. Kepala Misi UNIFIL, Mayor Jenderal Diodato Abagnara, memimpin langsung upacara khidmat tersebut. "Anda telah memberikan segalanya demi perdamaian di tanah ini. Pengabdianmu akan terus hidup dalam apa yang kami lakukan selanjutnya," ujar Abagnara. Jenazah Montorio kemudian diterbangkan ke Prancis. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak perempuan.



    Indonesia Turut Berduka


    Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Prancis atas gugurnya Montorio. Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan resmi pada Minggu (19/4) menyebut serangan di tengah gencatan senjata 10 hari (yang diumumkan 16 April) sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.


    "Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan, dan menjunjung tinggi hukum internasional. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang," tulis Kemlu RI.


    Indonesia juga kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi personel penjaga perdamaian PBB. Sebelumnya, Indonesia telah kehilangan tiga personel UNIFIL dalam insiden terpisah pada 29 dan 30 Maret 2026, yaitu Sertu Farizal Rhomadhon, Koptu Syarifuddin, dan Praka Agus Setiawan. Delapan prajurit TNI lainnya juga tercatat terluka.


    UNIFIL dan PBB mendesak otoritas Lebanon untuk segera mengidentifikasi, menangkap, dan menuntut para pelaku. Penyelidikan terkait insiden ini masih terus berlangsung. Dilansir dari berbagai sumber. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+