• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Solidaritas Berbalas: Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI, Masyarakat RI Bantu Korban Perang Iran

    Jumat, 03 April 2026, April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T16:00:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Duka menyelimuti hubungan Indonesia dan Iran menyusul gugurnya seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon (UNIFIL). Prajurit tersebut tewas dalam insiden serangan antara Israel dan Hizbullah, yang disebut-sebut sebagai bagian dari eskalasi konflik setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan operasi militer ke Iran pada 28 Februari lalu.


    Belasungkawa dari Iran untuk Prajurit TNI

    Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Pernyataan resmi yang diunggah di media sosial pada Senin (30/3) menyatakan, "Kami dengan tegas mengutuk tindakan ini dan menegaskan bahwa penargetan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional."



    Kabar gugurnya prajurit TNI pertama kali disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Ia mengutuk keras insiden yang menewaskan satu personel Indonesia dan melukai serius satu lainnya. "Seorang penjaga perdamaian Indonesia lainnya mengalami luka serius dalam insiden yang sama," ujar Guterres.


    Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di tengah saling serang artileri. "Terdapat korban dari prajurit TNI, yaitu satu orang meninggal dunia, satu dalam kondisi luka berat, dan dua luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis," katanya.



    Indonesia Buka Donasi untuk Rakyat Iran

    Di tengah situasi konflik yang memburuk, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk membantu rakyat Iran yang menjadi korban agresi AS dan Israel. Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia secara resmi membuka donasi kemanusiaan, menyusul banyaknya permintaan dari masyarakat Indonesia yang ingin menunjukkan solidaritas.


    Melalui akun X resmi pada Kamis (2/4/2026), Kedubes Iran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian dan empati tulus dari masyarakat Indonesia. "Setiap kontribusi adalah simbol persaudaraan dan nilai kemanusiaan yang luhur," tulis pernyataan tersebut.


    Seluruh donasi yang terkumpul akan digunakan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah terdampak. Donasi dapat disalurkan melalui rekening BRI atas nama Embassy of the Islamic Republic of Iran dengan nomor rekening 020601002438302.


    Unggahan ini langsung viral. Masyarakat Indonesia berlomba-lomba menyalurkan bantuan mulai dari Rp15.000 hingga Rp5 juta. Media nasional Iran, IRNA News Agency, bahkan menyoroti antusiasme warga Indonesia yang dinilai sangat mendukung Iran, bukan hanya karena kesamaan agama, tetapi juga karena AS dianggap sebagai negara yang sewenang-wenang.


    Sikap Pemerintah Indonesia Berbeda dengan Publik

    Meskipun publik Indonesia menunjukkan dukungan besar, pemerintah Indonesia terlihat lebih hati-hati. Hingga kini, pemerintah belum berencana mengirimkan bantuan resmi ke Iran, berbeda dengan respons aktif saat menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina. Presiden Prabowo Subianto juga tidak menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan AS pada 28 Februari. Sikap ini kontras dengan sejumlah negara muslim lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia.


    Meski demikian, mayoritas politisi di DPR dan partai politik di Indonesia menyatakan dukungannya terhadap Iran dalam menghadapi agresi AS dan Israel. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+