ISTANBUL, JEJAK HUKUM – Kabar gembira datang dari misi kemanusiaan ke Gaza. Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) beserta seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) resmi dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel di Penjara Ktziot, Kamis (21/5/2026). Mereka sebelumnya ditangkap oleh militer Israel di perairan internasional, dekat Siprus, saat berlayar menuju Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dan menembus blokade Israel.
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, membenarkan pembebasan tersebut. "Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki," ujarnya. GPCI juga memastikan tim hukum Adalah serta jaringan internasional terus memantau proses pemulangan seluruh delegasi.
Mengalami Kekerasan Fisik
Selama tiga hingga empat hari dalam tahanan, para relawan dikabarkan mengalami berbagai tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi. Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, melaporkan bahwa para WNI ada yang dipukul, ditendang, hingga disetrum. Hal senada disampaikan Harfin yang menyebutkan adanya pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, pelecehan, serta pemaksaan posisi menyakitkan yang mengakibatkan luka serius.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengecam keras tindakan Israel. Ia menegaskan bahwa penyiksaan terhadap relawan merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
Tiba di Istanbul dan Pemeriksaan Kesehatan
Jumat (22/5/2026) malam, Menlu Sugiono mengabarkan bahwa sembilan WNI tersebut telah tiba dengan selamat di Istanbul, Turki. Pemerintah Indonesia mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Turki dalam memfasilitasi proses pemulangan.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para WNI akan menjalani serangkaian proses di Turki. Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, menjelaskan bahwa mereka akan menjalani testimoni, visum, dan tes kesehatan yang difasilitasi oleh pihak Turki. "Akan ada proses testimoni, visum dan tes kesehatan oleh pihak Turki dan secepatnya akan kita pulangkan ke tanah air jika proses di Turki sudah selesai," ungkap Rizal.
Pemerintah dan tim hukum terus memastikan seluruh delegasi, terutama sembilan WNI, dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan sehat. "Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat," tutup Harfin. (Red)



