• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Strategi Ganda PUPR Karawang: Tim Biru untuk Drainase, Satgas untuk Jalan Rusak

    Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T11:02:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Rusman Kusnadi, memaparkan sejumlah langkah strategis pembangunan infrastruktur dan penataan kota dalam program Podcast Sturada Karawang yang digelar di Brits Lounge Foye Area, Kamis (22/5/2026).


    Dalam sesi bincang-bincang tersebut, Rusman menjawab berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan drainase, jalan rusak, hingga penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah Karawang.


    Tim Biru untuk Drainase


    Rusman menjelaskan, Tim Biru merupakan tim reaksi cepat yang dibentuk sejak 2025 untuk fokus menangani persoalan drainase dan irigasi. "Ketika ditemukan keluhan dari masyarakat yang berhubungan dengan drainase, kami langsung turun ke lapangan," ujarnya.


    Untuk mendukung operasional Tim Biru, Pemkab Karawang telah menyiapkan mobil sedot lumpur serta mesin pompa air guna mempercepat penanganan di lokasi terdampak. Menurutnya, Tim Biru telah melakukan berbagai penanganan di wilayah utara Karawang, seperti pembersihan saluran Kali Apur di Rengasdengklok, Segaran, hingga sejumlah titik drainase di kawasan perkotaan.


    Penumpukan Sampah di SIPHON Dawuan


    Selain fokus pada drainase, PUPR Karawang juga menyoroti persoalan penumpukan sampah di SIPHON Dawuan. Rusman menyebut Sungai Cikarang Gelam memiliki banyak anak sungai sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.


    "Pembersihan tidak bisa hanya terfokus pada satu titik, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya. Ia menambahkan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas daerah, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta karena sebagian aliran air berasal dari wilayah tersebut.


    Saat melakukan peninjauan, pihak PUPR Karawang menemukan banyak limbah rumah tangga seperti styrofoam dan sampah plastik yang menjadi penyebab utama penyumbatan saluran. "Intinya kembali pada kesadaran masyarakat terhadap lingkungan," katanya.


    Rusman mengungkapkan, penumpukan sampah di Dawuan terjadi sangat cepat meskipun pembersihan rutin telah dilakukan. "Sebenarnya penumpukan sampah di Dawuan itu baru sebulan dibersihkan sudah penuh kembali," ujarnya.


    Penanganan Jalan Rusak dan Jembatan Layang


    PUPR Karawang juga menanggapi keluhan terkait jalan rusak dan berlubang, terutama di kawasan Juanda dan jalur Pantura. Rusman menjelaskan, laporan masyarakat banyak diterima melalui platform Tanggap Karawang. Menurutnya, Satgas Jalan hampir setiap hari turun ke lapangan untuk menangani jalan rusak, meski pengerjaan dilakukan berdasarkan prioritas dan daftar antrean.


    "Kerusakan jalan bisa terjadi kapan saja karena berada di ruang terbuka dan dipengaruhi faktor cuaca serta genangan air," jelasnya. Ia juga menyebut kendaraan bertonase berlebih menjadi salah satu faktor utama penyebab jalan rusak di Karawang.


    Rusman menegaskan, tidak semua ruas jalan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Jalur Pantura merupakan kewenangan pusat, sedangkan ruas Kosambi, Curug, Palumbonsari, Pangkalan, Loji hingga perbatasan Bogor berada di bawah kewenangan provinsi. Meski demikian, PUPR Karawang tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk terkait rencana pembangunan jembatan layang di kawasan Johar.


    "Kami sudah membuat kajian sekaligus menyerahkan Detail Engineering Design (DED)," ungkapnya. Rusman menyebut pembangunan jembatan layang tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar, di luar biaya pembebasan lahan. "Sebenarnya perencanaan sudah ada, namun karena keterbatasan anggaran, pembangunan tersebut belum bisa direalisasikan," imbuhnya.


    Penataan Kota dan Proyek Trotoar


    Di sisi lain, PUPR Karawang tengah menyiapkan penataan kota melalui pengembangan kawasan Kota Tua yang akan didukung pemeliharaan infrastruktur secara rutin dan terintegrasi lintas OPD. Penataan tersebut meliputi pembangunan taman, penerangan jalan umum (PJU), ruang terbuka hijau (RTH), hingga pengelolaan sampah yang lebih baik.


    Menjelang akhir wawancara, Rusman juga mengungkapkan bahwa kawasan Tuparev akan dibebaskan dari kabel udara melalui proyek penataan utilitas. "Dilanjutkan dengan perpanjangan trotoar hingga Alun-alun, dimulai dari kawasan Eng Shiu Tong," terangnya.


    Ia menjelaskan, proyek tersebut dibiayai oleh APJATEL tanpa menggunakan APBD Kabupaten Karawang. "Pengerjaan direncanakan dimulai Juni hingga November. Nantinya ducting dibangun lebih dulu, baru kabel-kabel diturunkan," pungkasnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+