• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    Pemkab Karawang Genjot Realisasi LKS Gratis, Target Mulai 2026/2027

    Minggu, 19 Juli 2026, Juli 19, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T18:02:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KARAWANG, JEJAK HUKUM – Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Karawang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang memastikan program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis yang digagas Bupati Aep Syaepuloh akan mulai direalisasikan tahun ini.


    Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengungkapkan bahwa program tersebut dipercepat dari rencana awal yang semula ditargetkan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028. Percepatan ini dimungkinkan setelah anggaran dan skema pelaksanaan dinyatakan siap.


    "Alhamdulillah, program LKS gratis bisa kita realisasikan lebih cepat. Insyaallah mulai tahun ajaran 2026/2027, seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang sudah tidak perlu lagi membeli LKS karena akan difasilitasi oleh pemerintah daerah secara gratis," ujar Wawan, Jumat (17/7).


    Ia menjelaskan, materi yang selama ini dikenal sebagai LKS kini dikembangkan menjadi modul pembelajaran. Setiap peserta didik akan menerima satu modul pembelajaran yang menjadi pegangan selama proses belajar mengajar dan dapat dibawa pulang.


    Untuk jenjang SD, modul disusun oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG), sedangkan untuk jenjang SMP disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kabupaten Karawang.


    "Dengan skema ini, satu siswa mendapatkan satu LKS dalam bentuk modul pembelajaran. Modul tersebut menjadi milik siswa dan bisa dibawa pulang, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk membeli LKS," jelasnya.


    Menurut Wawan, percepatan program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh bahan ajar yang setara.


    Ia menegaskan, LKS yang dibagikan akan disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan didistribusikan ke sekolah sebelum kegiatan belajar mengajar berjalan efektif. Wawan juga meminta seluruh sekolah mendukung pelaksanaan program agar pendistribusian modul berjalan lancar dan tepat sasaran.


    "Ini merupakan perhatian serius dari Bupati Karawang terhadap dunia pendidikan. Harapannya tidak ada lagi orang tua yang terbebani biaya pembelian LKS setiap tahun ajaran baru," katanya.


    Dengan percepatan ini, program yang semula direncanakan pada tahun ajaran 2027/2028 dipastikan sudah dapat dirasakan oleh para siswa mulai tahun ajaran 2026/2027.


    Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan komitmennya untuk menggratiskan LKS bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kabupaten Karawang. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus mengurangi beban pengeluaran orang tua di setiap awal tahun ajaran baru.


    "Harapan saya sama, bagaimana saat ini saya ingin merealisasikan hadiah untuk masyarakat Kabupaten Karawang, salah satunya adalah LKS gratis ini. Minimal kalau buku LKS gratis, kan tidak membebani kita sebagai orang tua. Saya juga orang tua, saya punya anak, beli buku LKS juga," ujarnya. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+