• Jelajahi

    AlekSafriGROUP © JEJAK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG MEDIA ONLINE MATAZAHWA

    JEJAK HUKUM

    Selamat Berkunjung - Media Online - JEJAKHUKUM.COM - Akurat ,Tegas Dan Terpercaya

    MPR Prihatin atas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

    Senin, 28 September 2026, September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T16:57:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    JAKARTA, JEJAK HUKUM – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti temuan fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


    Muzani mengaku prihatin dengan adanya fasilitas yang menurutnya tidak seharusnya ada di area lapas atau bahkan menjadi fasilitas tambahan bagi warga binaan.


    “Ya, saya prihatin dengan kondisi tersebut karena yang terjadi adalah sebuah fasilitas yang tidak seharusnya mereka dapatkan,” kata Muzani kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).


    Muzani mengatakan persoalan tersebut telah mendapat respons dari lembaga atau kementerian yang berwenang menangani pemasyarakatan. Ia juga melihat adanya respons cepat dari pihak terkait setelah temuan itu menjadi perhatian masyarakat.


    “Tetapi saya percaya hal itu akan dan sedang ditangani oleh lembaga atau kementerian yang bersangkutan. Saya lihat ada respons yang cepat dari lembaga atau kementerian yang menangani itu dengan baik, sebagai respons atas reaksi masyarakat,” ujarnya.


    Temuan fasilitas tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan terpisah di bagian belakang lapas dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, sofa, AC, hingga kulkas. Ombudsman juga menemukan dua mobil mewah serta fasilitas olahraga yang sedang dibangun di kawasan tersebut.


    Ombudsman menyebut bangunan itu diduga digunakan sebagai hunian khusus bagi sejumlah warga binaan dan mengungkap adanya dugaan komersialisasi kamar. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas seluruh penghuni kawasan tersebut.


    Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan asimilasi yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan. Ditjenpas Jawa Barat menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut dan akan mengambil tindakan apabila ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai peruntukan.


    Muzani sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti status bangunan yang disebut sebagai rumah dinas oleh pihak lapas.


    “Saya tidak tahu karena rumah dinas lapas itu kan biasanya nggak jauh-jauh dari situ. Apakah benar apa nggak, saya tidak bisa komentar karena saya nggak paham, nggak paham,” kata Muzani.


    Ia menyerahkan penjelasan mengenai status dan penggunaan fasilitas tersebut kepada lembaga yang berwenang menanganinya. (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya

    Terimakasih Telah Berkunjung Di JEJAK HUKUM - Akurat Tegas Dan Terpercaya ?&max-results=10'>+